Presiden Ekuador menyatakan status darurat selama 60 hari di tiga dari 24 provinsi
REPUBLIKA.CO.ID, QUITO -- Presiden Ekuador Guillermo Lasso pada Jumat menyatakan status darurat selama 60 hari di tiga dari 24 provinsi di negara itu karena meningkatnya kejahatan. Status darurat itu mencakup penerapan jam malam di beberapa kawasan dan pengerahan ribuan aparat keamanan.
Status darurat yang ditetapkan Lasso pada Oktober lalu menuai kecaman dari Pengadilan Konstitusi, yang memangkas separuh masa darurat menjadi 30 hari dan mengatakan bahwa militer seharusnya hanya mendukung operasi kepolisian. "Melalui dekret eksekutif saya telah menyatakan status darurat di provinsi Guayas, Manabi dan Esmeraldas efektif mulai tengah malam ini," kata Lasso dalam video di media sosial.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kejahatan Meningkat, Ekuador Status Darurat di 3 ProvinsiPresiden Ekuador Guillermo Lasso menyatakan status darurat selama 60 hari di tiga dari 24 provinsi di negara itu karena meningkatnya kejahatan.
Baca lebih lajut »
DPR Klaim Terima Aspirasi Lanjutkan Pembahasan Tiga RUU Provinsi Papua |Republika OnlineMajelis Rakyat Papua mendesak DPR dan pemerintah menunda pembahasan pemekaran.
Baca lebih lajut »
Laporan: Diskriminasi Terhadap Muslim di AS Meningkat |Republika OnlineLaporan CAIR menunjukkan diskriminasi terhadap Muslim di AS meningkat
Baca lebih lajut »
Sekjen Golkar Ungkap Tiga Poros Utama di Pemilu 2024 |Republika OnlineGolkar sebut bentuk koalisi antarpartai saat ini masih sangat cari.
Baca lebih lajut »
Ingat, Mulai Hari Ini 30 April 2022 Siaran TV Analog Dihentikan di Tiga Provinsi - Pikiran-Rakyat.comPenghentian tetap siaran televisi analog tahap pertama akan dimulai di tiga wilayah siaran yang berada di tiga provinsi
Baca lebih lajut »
Inggris Kirimkan Tim Pakar Kejahatan Perang ke Ukraina |Republika OnlineInggris mengatakan telah mengirimkan tim pakar ke Ukraina
Baca lebih lajut »