Kejaksaan Agung mengungkap kasus korupsi baru terkait tata kelola komoditi emas sebanyak 109 ton oleh PT Antam tahun 2010-2021.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi mengatakan dalam kasus korupsi emas itu pihaknya menetapkan enam orang mantan General Manager Unit Bisnis Pengelolaan dan Pemurnian Logam Mulia PT Antam sebagai tersangka.
Ia menjelaskan dalam kasus ini keenam tersangka selaku General Manager UBPPLM PT Antam menyalahgunakan kewenangannya dengan melakukan aktivitas manufaktur ilegal.Mereka, kata Kuntadi, melakukan kegiatan peleburan, pemurnian, dan pencetakan logam mulia yang tidak sesuai dengan ketentuan dan aturan PT Antam.
Kuntadi menegaskan seharusnya pelekatan merek Logam Mulia PT Antam tidak bisa dilakukan secara sembarangan tanpa ada kontrak kerja. Selain itu, seharusnya ada pembayaran biaya yang diterima PT Antam sebagai hak eksklusif. "Dalam periode tersebut telah tercetak logam mulia dengan berbagai ukuran sejumlah 109 ton yang diedarkan di pasar secara bersamaan dengan logam mulia produk PT Antam resmi," tuturnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kejagung Tetapkan 6 Eks GM Antam Jadi Tersangka Pemalsuan Emas 109 TonMereka adalah TK (2010-2011); HM (2011-2013); DM 2013-2017; AH (2017-2019); MAA (2019-2021); dan IG (2021 2022). Ngeri!
Baca lebih lajut »
Kejagung Periksa 4 Saksi Kasus Korupsi Komoditas Emas, Termasuk dari Audit PT AntamBerita Kejagung Periksa 4 Saksi Kasus Korupsi Komoditas Emas, Termasuk dari Audit PT Antam terbaru hari ini 2024-05-08 13:56:29 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa Pejabat Antam PulogadungKejaksaan Agung (Kejagung) menanggapi tidak diterimanya praperadilan pengusaha properti asal Surabaya, Budi Said (BS) atas penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang jual beli logam mulia atau emas PT Antam.
Baca lebih lajut »
Kasus Penguntitan Jampidsus Kejagung, Kapuspenkum Sebut Itu Bukan Isu, tapi FaktaKejagung membenarkan peristiwa penguntitan yang dilakukan Anggota Densus 88 Antiteror Polri terhadap Jampidsus Kejagung, Febrie Ardiansyah.
Baca lebih lajut »
Kejagung Buka Suara Terkait Kabar Jampidsus Diduga Dikuntit Densus 88Kejagung buka suara terkait kabar Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah yang diduga dikuntit anggota Densus 88.
Baca lebih lajut »
Mengenal Mbah Miskan, Jemaah Haji Tertua Indonesia yang Berusia 109 TahunMiskan mendaftar haji pada usia yang terbilang sudah sangat lanjut, yakni pada 104 tahun saat 2019. Ia baru tergerak hatinya untuk mendaftar haji ketika ia melaksanakan ibadah umrah tahun 2017.
Baca lebih lajut »