Kejaksaan Agung menetapkan Edward Hutahaean sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi pengadaan menara BTS 4G.
"Setelah melakukan pemeriksaan saksi, yang bersangkutan kami tingkatkan statusnya menjadi tersangka yaitu saudara EH," ucap Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana saat konferensi pers.Kejagung Cegah Saksi Kasus BTS Pergi ke Luar Negeri
Penetapan tersangka dilakukan usai tim Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan saksi serta menggeledah sejumlah tempat. Edward dijerat dengan Pasal 15 jo pasal 5 ayat 1 atau pasal 12 huruf d UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau pasal 5 ayat 1 uu pencegahan tindak pidana pencucian uang. "Tersangka EH ini diduga telah secara melawan hukum melakukan tindakan jahat menyuap atau gratifikasi atau diduga menerima,menguasai menempatkan, menggunakan harta kekayaan Rp15 miliar kurang lebih yang diketahuinya merupakan hasil tindak.pidana dari saudara DRS dan IH melalui IJ," ucap Sumedana."Kami lakukan penahanan di Rutan Salemba untuk 20 hari ke depan," kata Sumedana.
Mereka didakwa merugikan keuangan negara sejumlah Rp8 triliun terkait kasus dugaan korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung lainnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kejagung Tetapkan Edward Hutahaean Tersangka Baru Kasus Korupsi BTS BAKTI KominfoKapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana belum menjelaskan detail peran Edward Hutahaean.
Baca lebih lajut »
Pengamat Nilai Kejagung Sudah Tepat Seret Johnny Plate Cs Dalam Kasus Korupsi BTSMenurutnya keseriusan Kejagung mengusut tuntas kasus ini tidak hanya berhenti pada level tertentu.
Baca lebih lajut »
Kejagung Selidiki Pihak yang Rintangi Penyidikan di Kasus BTS KominfoKejagung akan menyelidiki pihak yang melakukan perintangan dalam kasus korupsi BTS 4G dan infrastruktur pendukung 2,3,4 dan 5 BAKTI Kominfo.
Baca lebih lajut »
Kejagung Cegah Saksi Kasus BTS Pergi ke Luar NegeriKapuspenkum Kejagung menyebut upaya pencegahan bepergian keluar negeri itu karena para saksi itu kerap absen saat dimintai keterangan.
Baca lebih lajut »
Kejagung Bakal Buktikan Siapa Sosok Pemilik Rp27 M dalam Kasus BTS 4GBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Baca lebih lajut »