Kejagung akan menyelidiki pihak yang melakukan perintangan dalam kasus korupsi BTS 4G dan infrastruktur pendukung 2,3,4 dan 5 BAKTI Kominfo.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan pihaknya akan menyelidiki pihak-pihak yang melakukan perintangan dalam kasus korupsi BTS 4G. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menyebut pihaknya hingga saat ini masih terus mengamati kesaksian dan fakta-fakta baru yang muncul di persidangan BTS Kominfo.-nya mudah-mudahan ada perkembangan dalam perkara ini.
Terbaru, Menteri Olahraga dan Pemuda Dito Ariotedjo membantah kesaksian Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan dan Karyawan PT Mora Telematika Indonesia, Resi Yuki Bramani soal aliran uang pengamanan Rp27 miliar. Ketut mengklaim penyidik Kejagung memiliki strategi untuk membuktikan setiap fakta baru yang hadir dalam persidangan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ahli Sentil Kubu Terdakwa Kasus BTS Kominfo Soal TPPU: Kalau Bukan Hasil Kejahatan, Buktikan SajaAhli dari PPATK pun mengungkapkan soal TPPU dalam kasus BTS Kominfo bahwa semua itu bergantung pada asal-muasal uang yang dikumpulkan.
Baca lebih lajut »
Penuhi Panggilan Sidang Kasus BTS Kominfo, Menpora Dito Sebut Semua Orang Sama di Mata HukumDito terlihat tersenyum sambil menunjukkan jempolnya ke arah wartawan.
Baca lebih lajut »
Korupsi Menteri Di Akhir Jabatan Jokowi |NILUH FULLDua menteri Jokowi terseret dugaan korupsi setelah kasus (BTS) Kominfo yang menjaring Menkominfo Johnny G Plate.
Baca lebih lajut »
Kala Dito Ariotedjo dan Johnny G Plate Bersalaman di Sidang Kasus Korupsi BTS KominfoHal itu dilakukan Dito setelah memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan BTS 4G Bakti Kominfo.
Baca lebih lajut »