Kejagung tetapkan satu orang tersangka, yaitu IS yang berasal dari institusi TNI, dalam kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi di Paniai, Papua, pada tahun 2014.
Peristiwa pelanggaran HAM berat yang terjadi karena tidak adanya pengendalian yang efektif dari komandan militer yang secaraberada di bawah kekuasaan dan pengendaliannya, serta tidak mencegah atau menghentikan perbuatan pasukannya dan juga tidak menyerahkan pelakunya kepada pejabat yang berwenang untuk dilakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan, sebagaimana dimaksud Pasal 42 ayat Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.
"Kejadian tersebut, mengakibatkan jatuhnya korban, yakni empat orang meninggal dunia dan 21 orang mengalami luka-luka," kata Ketut.Tersangka IS diketahui berasal dari institusi TNI. Penyidik menjerat tersangka dengan pasal berlapis yakni Pasal 42 ayat jo. Pasal 9 huruf a jo. Pasal 7 huruf b Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia.
Kemudian, Pasal 40 jo. Pasal 9 huruf h jo. Pasal 7 huruf b Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia. Insiden Paniai terjadi pada 8 Desember 2014. Saat warga sipil tengah aksi protes terkait pengeroyokan aparat TNI terhadap pemuda di Lapangan Karel Gobai, Enarotali, Paniai.
Peristiwa Paniai merupakan satu dari 13 kasus pelanggaran HAM berat yang telah diselidiki oleh Komnas HAM.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kejagung Tetapkan Tersangka Kasus Pelanggaran HAM Berat di Paniai PapuaKejagung menetapkan seseorang tersangka kasus dugaan pelanggaran HAM berat di Paniai, Papua. Pihak yang ditetapkan sebagai tersangka berinisial IS.
Baca lebih lajut »
Manuel Lanzini Nyaris Terbunuh, Mercedes Rp1,3 Milik West Ham Hancur - bolastylo.bolasport.comManuel Lanzini nyaris terbunuh dalam kecelakaan mobil yang melibatkan Mercedez senilai Rp1,3 milik klub dalam perjalanan menuju tempat latihan.
Baca lebih lajut »
Kebijakan Panglima TNI Terkait Keturunan PKI, Komnas HAM: Harus Diterapkan di Instansi LainKomnas HAM RI apresiasi pernyataan pendaftaran anggota tni dari keturunan PKI. Komnas HAM berharap pernyataan ini dapat diimplementasi segera.
Baca lebih lajut »
Protes Isu HAM Qatar Menggema di Kongres FIFAIsu Hak Asasi Manusia di Qatar masih menjadi sorotan jelang Piala Dunia 2022. Dalam Kongres FIFA, protes dilontarkan.
Baca lebih lajut »
Kelompok HAM, Korban Perang, Sambut Pengadilan Pemimpin Milisi DarfurBertahun-tahun setelah kekejaman terjadi di wilayah Darfur, Sudan, salah satu tersangka pelaku utamanya akan diadili. Ali Muhammad Ali Abd-Al-Rahman, juga dikenal sebagai Ali Kushayb, akan menjalani persidangan di Pengadilan Kejahatan Internasional (ICC) di Den Haag pada 5 April. Surat...
Baca lebih lajut »