Kejagung menetapkan seseorang tersangka kasus dugaan pelanggaran HAM berat di Paniai, Papua. Pihak yang ditetapkan sebagai tersangka berinisial IS.
, Papua. IS berasal dari unsur TNI yang diduga melakukan tindakan hingga menyebabkan 4 orang meninggal dunia dan puluhan lainnya luka-luka.
"Tim jaksa penyidik pada Direktorat Pelanggaran HAM Berat pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung telah menetapkan satu orang tersangka yaitu IS," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Ketut Sumedana dalam keterangan pers tertulisnya, Jumat .Ketut menerangkan penetapan tersangka ini dilakukan berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-01/A/Fh.1/04/2022.
Kasus dugaan pelanggaran HAM berat di Paniai ini ditangani berdasarkan Surat Perintah Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: Print-79/A/JA/12/2021 yang ditandatangani pada 3 Desember 2021 dan surat Nomor: Print-19/A/Fh.1/02/2022 yang diteken pada 4 Februari 2022 tentang Penyidikan Dugaan Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat dalam Peristiwa Paniai di Provinsi Papua Tahun 2014.
"Penyidik telah berhasil mengumpulkan alat bukti sesuai Pasal 183 juncto 184 KUHAP sehingga membuat terang adanya peristiwa pelanggaran hak asasi manusia yang berat di Paniai tahun 2014, berupa pembunuhan dan penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 huruf a dan h jo. Pasal 7 huruf b Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia," ujar Ketut.
"Peristiwa pelanggaran hak asasi manusia yang berat terjadi karena tidak adanya pengendalian yang efektif dari komandan militer yang secara de yure dan/atau de facto berada di bawah kekuasaan dan pengendaliannya, serta tidak mencegah atau menghentikan perbuatan pasukannya dan juga tidak menyerahkan pelakunya kepada pejabat yang berwenang untuk dilakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan, sebagaimana dimaksud Pasal 42 ayat Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak...
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Manuel Lanzini Nyaris Terbunuh, Mercedes Rp1,3 Milik West Ham Hancur - bolastylo.bolasport.comManuel Lanzini nyaris terbunuh dalam kecelakaan mobil yang melibatkan Mercedez senilai Rp1,3 milik klub dalam perjalanan menuju tempat latihan.
Baca lebih lajut »
Kebijakan Panglima TNI Terkait Keturunan PKI, Komnas HAM: Harus Diterapkan di Instansi LainKomnas HAM RI apresiasi pernyataan pendaftaran anggota tni dari keturunan PKI. Komnas HAM berharap pernyataan ini dapat diimplementasi segera.
Baca lebih lajut »
Protes Isu HAM Qatar Menggema di Kongres FIFAIsu Hak Asasi Manusia di Qatar masih menjadi sorotan jelang Piala Dunia 2022. Dalam Kongres FIFA, protes dilontarkan.
Baca lebih lajut »
Kelompok HAM, Korban Perang, Sambut Pengadilan Pemimpin Milisi DarfurBertahun-tahun setelah kekejaman terjadi di wilayah Darfur, Sudan, salah satu tersangka pelaku utamanya akan diadili. Ali Muhammad Ali Abd-Al-Rahman, juga dikenal sebagai Ali Kushayb, akan menjalani persidangan di Pengadilan Kejahatan Internasional (ICC) di Den Haag pada 5 April. Surat...
Baca lebih lajut »
CEO Piala Dunia Qatar ingin bertemu Southgate bahas kekhawatiran HAMKepala eksekutif Piala Dunia Qatar Nasser Al-Khater meminta bertemu dengan Gareth Southgate setelah manajer Inggris itu mengaku tidak senang karena beberapa penggemar tidak akan merasa aman bepergian ke turnamen tersebut.
Baca lebih lajut »