Kejagung Tahan Empat Tersangka Kasus Mafia Minyak Goreng 40 Hari Lagi
Bisnis.com, JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung memperpanjang masa penahanan empat orang tersangka kasus mafia minyak goreng selama 40 hari ke depan.
Selanjutnya, kata Supardi, mengingat pemberkasan keempat tersangka belum rampung, maka masa penahanan keempat tersangka diperpanjang lagi menjadi 40 hari ke depan. Supardi menambahkan bahwa keempat tersangka mafia minyak goreng itu juga masih ditahan di lokasi yang sama.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Program MigorRakyat Ditargetkan Sentuh 40 Juta Warga MiskinBUMN IDFOOD sendiri saat ini tengah didorong untuk diterapkan di 5.000 titik alias lokasi penjualan minyak goreng curah. Proses distribusinya pun melibatkan pengecer.
Baca lebih lajut »
Pemkab Mukomuko beri jaminan bebas 40 petani ditetapkan tersangkaPemerintah Kabupaten Mukomuko memberikan jaminan kepada pihak kepolisian setelah mendapatkan rekomendasi dan izin dari Pemerintah Provinsi Bengkulu dan ...
Baca lebih lajut »
40 unit komputer di SMAN 25 Bandung raib digondol komplotan pencuriSebanyak 40 unit komputer di ruangan laboratorium Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 25 Bandung, Jalan Baturaden VIII, Kota Bandung, Jawa Barat, hilang ...
Baca lebih lajut »
Pemkab Mukomuko Ajukan Penangguhan Penahanan untuk 40 Petani yang Dituduh Mencuri Sawit PT DDPPemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengajukan penangguhan penahanan untuk 40 petani yang ditangkap polisi karena dituduh mencuri sawit.
Baca lebih lajut »
Lewat Tol Ini Sih Gratis, Cuma Laju Maksimal 40 Km/JamLewat jalan tol ini sih gratis, cuma kecepatan maksimal 40 km/jam. Tol apakah itu?
Baca lebih lajut »