Kejagung Sita 2 Aset Milik Surya Darmadi Tersangka Kasus Korupsi Rp78 Triliun

Indonesia Berita Berita

Kejagung Sita 2 Aset Milik Surya Darmadi Tersangka Kasus Korupsi Rp78 Triliun
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 soloposdotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 49 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 23%
  • Publisher: 51%

Kejagung menyita dua bidang tanah dan bangunan di Jakarta Pusat milik tersangka kasus dugaan korupsi lahan sawit di Kabupaten Indragiri Hulu, Surya Darmadi.

“Satu bidang tanah dan bangunan dengan Sertifikat Hak Guna Bangunan dengan luas 16.250 meter persegi yang berlimasi di Jalan Arif Rahman Hakim No.3, Kelurahan Kebon Sirih, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat,” tulis Kepala Pusat Penerangan Hukum, Ketut Sumedana, dalam keterangan tertulisnya, Minggu .Kejagung juga menyita satu bidang tanah dan bangunan bersertifikat HGB 224 seluas 2.180 meter persegi di Jalan Salemba Raya No.

Ketut menuturkan penyitaan itu berdasarkan penetapan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada 15 Agustus 2022 dan Surat Perintah Penyitaan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana khusus Kejagung pada 20 Juli 2022. Ketut juga menyebutkan bahwa pihaknya telah memasang plang penyitaan pada dua aset milik bos PT Duta Palma, Surya Darmadi itu.“Tim Intelijen bersama Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat memberikan bantuan pengamanan terhadap kegiatan penyitaan yang dilakukan oleh Tim Penyidik terhadap dua lokasi aset di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat,” ungkap Ketut.

Surya Darmadi juga tercatat menjabat sebagai Ketua Darmex Agro Group. Melansir dari keterangan Kejagung, Surya Darmadi juga memiliki sejumlah perusahaan lain yang turut bergerak di bidang bisnis sawit. Beberapa perusahaan lainnya PT Seberida Subur, PT Panca Agro Lestari, PT Palma Saty, PT Banyu Bening Utama, dan PT Kencana Amal Tani.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

soloposdotcom /  🏆 33. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Intip Daftar Bisnis Surya Darmadi, Tersangka Korupsi Rp78 TriliunIntip Daftar Bisnis Surya Darmadi, Tersangka Korupsi Rp78 TriliunMungkin banyak yang penasaran dengan daftar bisnis milik Surya Darmadi yang kini ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang.
Baca lebih lajut »

Kejagung Tetap Sita Aset Surya Darmadi Meski Sedang DibantarkanKejagung Tetap Sita Aset Surya Darmadi Meski Sedang DibantarkanPENYIDIK Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) terus melakukan penyitaan aset-aset milik bos PT Duta Palma Group, Surya Darmadi, meski saat ini Surya dalam status pembantaran.
Baca lebih lajut »

Kejagung Bantarkan Apeng Tersangka Korupsi Rp78 Triliun Karena Masuk ICUKejagung Bantarkan Apeng Tersangka Korupsi Rp78 Triliun Karena Masuk ICU'Kemarin diperiksa sebentar langsung nge-drop. Sementara kita bantarkan, tunda dulu,' ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Supardi mediaindonesia referensibangsa Sumber:
Baca lebih lajut »

Surya Darmadi, Tersangka Korupsi Rp 78 Triliun Dirujuk ke RSSurya Darmadi, Tersangka Korupsi Rp 78 Triliun Dirujuk ke RSJAKARTA, BALI EXPRESS — Baru sekitar tiga jam diperiksa di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Surya Darmadi sudah meninggalkan ruang pemeriksaan. Tersangka kasus dugaan korupsi dengan kerugian negara mencapai Rp 78 triliun itu mengaku sakit.
Baca lebih lajut »

Kejagung Periksa Eks Kepala Pengawas Intern Taspen Terkait Korupsi Dana Investasi | merdeka.comKejagung Periksa Eks Kepala Pengawas Intern Taspen Terkait Korupsi Dana Investasi | merdeka.comKejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan satu lagi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan dana investasi di PT Asuransi Jiwa Taspen Tahun 2017 sampai dengan 2020.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-06 17:45:19