Kejagung Periksa Eks Kepala Pengawas Intern Taspen Terkait Korupsi Dana Investasi
sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.1.
a. MTN PT PRM tersebut belum memiliki peringkat investment grade yang dikeluarkan oleh perusahaan pemeringkat efek yang diakui oleh OJK c. PT. PRM selaku penerbit MTN tidak memiliki fundamental keuangan yang baik, yakni dengan tingkat Dept Equity Ratio atau rasio utang terhadap modal kurang dari satu4.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Hari Ini, Kejaksaan Agung Periksa Lagi Surya DarmadiKepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumeda mengatakan, Surya Darmadi akan diperiksa pada pukul 10.00 WIB.
Baca lebih lajut »
Berkas 4 Tersangka Pembunuhan Brigadir J Dilimpahkan ke Kejaksaan AgungTimsus Polri melimpahkan berkas perkara 4 tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini, Jumat (19/8/2022).
Baca lebih lajut »
Kejaksaan Agung Terima Berkas Perkara Ferdy Sambo CsKejaksaan Agung (Kejagung) menerima pelimpahan berkas perkara kasus pembunuhan yang dilakukan Inspektur Jenderal Ferdy Sambo dan 3 tersangka lainnya.
Baca lebih lajut »
Kejaksaan Agung Terima Berkas Perkara Ferdy Sambo dkkKejagung menerima pelimpahan berkas perkara Ferdy Sambo dkk. dan langsung melakukan penelitian.
Baca lebih lajut »
Profil dan Kronologi Penyerahan Diri Surya DarmadiBos Duta Palma Surya Darmadi alias Apeng akhirnya menyerahkan diri ke Kejaksaan Agung setelah tiga kali mangkir dari panggilan Kejaksaan Agung.
Baca lebih lajut »