Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menegaskan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan tidak terkait kasus dugaan tindak ...
Jakarta - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menegaskan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan tidak terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan Periode 2015-2023 yang saat ini sedang disidik oleh penyidik Jampidsus.
Menurut Ketut, Zulhas selain mendukung Kejaksaan mengusut kasus secara transparan juga memberikan akses kepada tim penyidik melakukan penggeledahan di kantor kementerian tersebut pada Selasa . Karena perkara tersebut, kata dia, telah dilaksanakan jauh sebelum Zulhas ditunjuk sebagai Menteri Perdagangan.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Kuntadi di Jakarta, Selasa , mengatakan pihaknya telah menemukan dua alat bukti permulaan yang cukup atas dugaan penyalahgunaan wewenang dalam kegiatan importasi gula di Kemendag tersebut. Selain itu, lanjut dia, Kemendag juga diduga telah memberikan izin impor yang melebihi batas kuota maksimal yang dibutuhkan oleh pemerintah.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kejagung bakal Jemput Paksa Nistra Yohan dan Sadikin, Saksi Kasus Korupsi BTS KominfoKEJAKSAAN Agung (Kejagung) akan menjemput paksa atau melakukan pemanggilan paksa terhadap saksi-saksi yang menolak pemanggilan untuk diperiksa terkait kasus korupsi BTS 4G Kominfo.
Baca lebih lajut »
Zulhas Tanggapi Penggeledahan di KemendagMenteri Perdagangan Zulkifli Hasan hari Selasa (3/10/2023) memberikan respon soal penggeledahan di Kantor Kementerian Perdagangan. - tvOne
Baca lebih lajut »