Kejagung bakal Jemput Paksa Nistra Yohan dan Sadikin, Saksi Kasus Korupsi BTS Kominfo

Indonesia Berita Berita

Kejagung bakal Jemput Paksa Nistra Yohan dan Sadikin, Saksi Kasus Korupsi BTS Kominfo
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 38 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 19%
  • Publisher: 92%

KEJAKSAAN Agung (Kejagung) akan menjemput paksa atau melakukan pemanggilan paksa terhadap saksi-saksi yang menolak pemanggilan untuk diperiksa terkait kasus korupsi BTS 4G Kominfo.

Diketahui, dalam sidang BTS disebutkan oleh saksi mahkota Irwan Hermawan dan Windi Purnama bahwa adanya aliran uang Rp70 miliar untuk Komisi I DPR RI dan Rp40 miliar ke BPK RI.

“Terhadap pihak-pihak yang selama ini kami panggil dan hadir dan menurut kami keterangan yang signifikan tidak menutup kemungkinan, kami lakukan upaya paksa untuk memenuhi dan menberikan keterangan sebagaimana yang kami berikan,” tutur Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi, Rabu .Kuntadi menyebut pihaknya tak perlu untuk menyebut siapa saja saksi yang bakal dipanggil dengan upaya paksa.

Terkait pemeriksaan terhadap Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo perihak dugaan aliran dana Rp27 miliar untuk membungkam kasus, Kuntadi akan melakukan pemeriksaan jika menemukan alat bukti baru. Adapun Dito merasa dirinya sudah menjelaskan perihal dugaan adanya dugaan makelar kasus dalam kasus BTS Kominfo ke pihak Kejaksaan Agung .

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Perantara Saweran Proyek BTS Kominfo ke Komisi I DPR dan BPK Bakal Dipanggil Paksa KejagungPerantara Saweran Proyek BTS Kominfo ke Komisi I DPR dan BPK Bakal Dipanggil Paksa KejagungKejaksaan Agung dipastikan akan memanggil paksa Nistra Yohan dan Sadikin, perantara saweran proyek BTS Kominfo ke Komisi I DPR dan BPK.
Baca lebih lajut »

Tim Penyidik Selalu Cermati Perkembangan Fakta Persidangan Perkara Proyek BTS KominfoTim Penyidik Selalu Cermati Perkembangan Fakta Persidangan Perkara Proyek BTS KominfoDirdik Jampidsus Kejagung Kuntadi tegaskan bahwa pihaknya selalu cermati fakta di persidangan perkara proyek BTS Kominfo.
Baca lebih lajut »

Aliran Korupsi BTS Kominfo Capai Rp233 M, Kejagung Bidik Pihak yang Terima UangAliran Korupsi BTS Kominfo Capai Rp233 M, Kejagung Bidik Pihak yang Terima UangKejaksaan Agung (Kejagung) mengaku tidak tinggal diam soal pihak-pihak yang diduga menerima aliran duit korupsi BTS 4G Bakti Kominfo.
Baca lebih lajut »

Saksi Ungkap Asal Usul Komisi I DPR Kecipratan Uang Proyek BTS Kominfo, Singgung Tekanan dalam RapatSaksi Ungkap Asal Usul Komisi I DPR Kecipratan Uang Proyek BTS Kominfo, Singgung Tekanan dalam RapatSidang lanjutan kasus korupsi pengadaan tower BTS 4G BAKTI Kominfo mengungkap adanya aliran dana ke Komisi I DPR sebanyak Rp 70 miliar.
Baca lebih lajut »

Menpora Dito Ariotedjo Bakal Beri Keterangan di Persidangan Kasus Tower BTS KominfoMenpora Dito Ariotedjo Bakal Beri Keterangan di Persidangan Kasus Tower BTS KominfoPersidangan menghadirkan Dito Ariotedjo sebagai saksi pada akhirnya diagendakan untuk pekan depan, Rabu (11/10/2023).
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-25 19:22:24