Kejaksaan Agung dipastikan akan memanggil paksa Nistra Yohan dan Sadikin, perantara saweran proyek BTS Kominfo ke Komisi I DPR dan BPK.
"Pasti kami upayakan untuk hadir. Kalau toh belum, pasti kami cari. Kalau tidak bisa hadir, pasti kami hadirkan paksa," ujar Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Pemanggilan paksa itu akan dilakukan tim penyidik untuk membuat terang peristiwa pidana yang ditaksir merugikan negara hingga Rp 8 triliun ini.
Jika panggilan terakhir tak diindahkan, maka dipastikan tim penyidik bakal mencari mereka hingga dapat. Adapun fakta mengenai aliran dana ke Komisi I DPR disampaikan oleh terdakwa Irwan Hermawan yang merupakan teman eks Dirut BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif pada persidangan Selasa ."Saya menyerahkan dua kali, Yang Mulia. Totalnya 70 miliar," kata Irwan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kurir Komisi I DPR dan BPK Belum Diperiksa Kejagung soal Korupsi BTS 4G Kominfo, Ini AlasannyaKejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap alasannya belum memanggil Nistra Yohan dan Sadikin yang diduga sebagai kurir penyerahan uang korupsi BTS 4G Bakti Kominfo ke Komisi I DPR dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Baca lebih lajut »
Saksi Ungkap Asal Usul Komisi I DPR Kecipratan Uang Proyek BTS Kominfo, Singgung Tekanan dalam RapatSidang lanjutan kasus korupsi pengadaan tower BTS 4G BAKTI Kominfo mengungkap adanya aliran dana ke Komisi I DPR sebanyak Rp 70 miliar.
Baca lebih lajut »
Keberadaan Perantara Saweran Proyek BTS Kominfo ke Komisi I DPR dan BPK MisteriusKeberadaan kurir saweran duit proyek BTS Kominfo keberadaannya hingga saat ini masih belum diketahu.
Baca lebih lajut »
4 Periode di DPR & Pilih Pensiun, Herman Hery Ungkap Mitra Utama Bertugas di ParlemenSetelah 4 periode menjabat, anggota Komisi VII DPR, Herman Hery memilih 'pensiun' dari DPR.
Baca lebih lajut »
Aliran Korupsi BTS Kominfo Capai Rp233 M, Kejagung Bidik Pihak yang Terima UangKejaksaan Agung (Kejagung) mengaku tidak tinggal diam soal pihak-pihak yang diduga menerima aliran duit korupsi BTS 4G Bakti Kominfo.
Baca lebih lajut »