Kejagung periksa Karo Hukum Setjen Kemendag terkait kasus ekspor CPO

Indonesia Berita Berita

Kejagung periksa Karo Hukum Setjen Kemendag terkait kasus ekspor CPO
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 79 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 35%
  • Publisher: 78%

SM, Kabiro Hukum Setjen Kemendag, diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi ekspor CPO.

Jakarta - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung memeriksa Kepala Biro Hukum pada Sekretariat Jenderal Kementerian Perdagangan, berinisial SM, sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi ekspor minyak sawit mentah .

"SM, selaku Kepala Biro Hukum pada Sekretariat Jenderal Kementerian Perdagangan, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.

Selain SM, penyidik juga memeriksa F bin K selaku Fasilitator Perdagangan dan Staf Pemroses pada Bisnis danSaksi berikutnya yang diperiksa Kejagung adalah Kepala Divisi Perusahaan Badan Pengelolaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit berinisial AM, serta satu saksi dari pihak swasta berinisial MK selaku Staf Ekspor PT Wilmar Nabati Indonesia.Baca juga:Senin , penyidik Jampidsus Kejagung memeriksa istri Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana , berinisial FS.

Selain FS, penyidik juga memeriksa lima saksi lain yaitu BA selaku Kepala Bagian Perlengkapan Biro Umum dan Layanan Pengadaan Setjen Kemendag, BG selaku pensiunan Kemendag, R selaku Analis Perdagangan Ahli Madya, DS selakuKejagung telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan produk turunannya, termasuk minyak goreng, pada bulan Januari 2021 sampai Maret 2022.

Kelima tersangka itu ialah Indrasari Wisnu Wardhana selaku Dirjen Daglu Kemendag, Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Stanley M.A. selakuPT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group, Picare Tagore Sitanggang selaku

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

DPR Apresiasi Kecepatan Aparat Hukum Tangani Kasus DNA ProDPR Apresiasi Kecepatan Aparat Hukum Tangani Kasus DNA ProDPR mengapresiasi kecepatan aparat hukum menangani kasus robot trading DNA Pro. Indonesia masih menjadi sasaran empuk para mafia keuangan.
Baca lebih lajut »

Adam Deni Sebut Ahmad Sahroni Korupsi, Kuasa Hukum: Tuduhan Itu Tidak BenarAdam Deni Sebut Ahmad Sahroni Korupsi, Kuasa Hukum: Tuduhan Itu Tidak BenarKuasa hukum Ahmad Sahroni, Arman Hanis, menegaskan bahwa kliennya tidak melakukan tindak pidana korupsi, seperti tudingan terdakwa Adam Deni. Hype
Baca lebih lajut »

Adam Deni Jalani Sidang Tuntutan, Kuasa Hukum Bilang BeginiAdam Deni Jalani Sidang Tuntutan, Kuasa Hukum Bilang BeginiAdam Deni bakal menghadapi sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara pada Senin (30/5). AdamDeni
Baca lebih lajut »

Ketidakseimbangan Hukum Atas Ralat Surat Ketetapan PajakKetidakseimbangan Hukum Atas Ralat Surat Ketetapan PajakKETIDAKSEIMBANGAN hukum acara di persidangan Pengadilan Pajak menuai ketidak adilan ketika ketentuan Pasal 16 UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan No. 28/2007 (UUKUP)
Baca lebih lajut »

Dua Hakim Ketahuan Nyabu, Pakar Hukum: Kita Berharap Ke Siapa Lagi?Dua Hakim Ketahuan Nyabu, Pakar Hukum: Kita Berharap Ke Siapa Lagi?'akim yang harusnya memutus perkara terkait dengan penyalahgunaan narkoba malah ia terkena sendiri, sangat anomali,' ungkap Agus
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-01 14:48:59