Kejagung Periksa Eks Direktur hingga Pelanggan Jasa Manufaktur Terkait Korupsi Impor Emas

Kejaksaan Agung Berita

Kejagung Periksa Eks Direktur hingga Pelanggan Jasa Manufaktur Terkait Korupsi Impor Emas
KejagungKorupsi Emas
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 68 sec. here
  • 5 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 37%
  • Publisher: 83%

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tujuh tersangka baru terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas atau korupsi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.

Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas atau korupsi emas tahun 2010 sampai dengan 2022. Mereka di antaranya merupakan mantan ditektur hingga pihak pelanggan jasa manufaktur.

“Adapun ketujuh orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022 atas nama Tersangka HN dan kawan-kawan,” kata Harli. “Kami sampaikan dalam kurun waktu 2010 sampai 2021 saudari LE, saudara SL, saudara SJ, saudara JT, saudara HKT, saudari GAR, dan saudara DT, masing-masing selaku pelanggan jasa manufaktur UBPPLM PT Antam persero telah secara melawan hukum melakukan persengkokolan dengan para General Manager UBPPLM yang telah dilakukan penahanan sebelumnya,” jelas dia.

“Pada hari ini, 18 Juli 2024 penyidik telah melakukan pemanggilan terhadap tujuh saksi. Para saksi diperiksa sejak pagi secara maraton dan ditemukan ada bukti permulaan yang cukup bahwa terhadap tujuh saksi ini memiliki keterkaitan dan peranan yang kuat terhadap tindak pidana korupsi,” tutur Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar di Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis .

“Para tersangka menggunakan jasa manufaktur untuk melekatkan merek dagang Antam tanpa didahului kerjasama dan membayar Antam,” kata Harli. “Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus telah melakukan penyitaan terhadap aset berupa emas batangan sebanyak 7,7 kilogram,” tutur Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar dalam keterangannya, Senin .

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Kejagung Korupsi Emas

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Usut Dugaan Korupsi Impor Gula di Dumai Riau, Kejagung Periksa Eks Direktur Teknis KepabeananUsut Dugaan Korupsi Impor Gula di Dumai Riau, Kejagung Periksa Eks Direktur Teknis KepabeananHari ini, Rabu (17/7/2024), tim penyidik Kejaksaan Agung memeriksa satu saksi yang merupakan mantan pejabat Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Baca lebih lajut »

Kejagung Periksa Direktur Kepabeanan Ditjen Bea Cukai Terkait Korupsi Impor GulaKejagung Periksa Direktur Kepabeanan Ditjen Bea Cukai Terkait Korupsi Impor GulaPerhitungan kerugian keuangan negara masih dalam proses audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.
Baca lebih lajut »

Kejagung Periksa Direktur Kepabeanan Ditjen Bea Cukai Terkait Korupsi Impor GulaKejagung Periksa Direktur Kepabeanan Ditjen Bea Cukai Terkait Korupsi Impor GulaKejagung memeriksa pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai terkait dengan kasus korupsi dalam kegiatan impor gula oleh PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) selama periode 2020 hingga 2023.
Baca lebih lajut »

KPK Periksa Direktur PT Putra Flonara PerkasaKPK Periksa Direktur PT Putra Flonara PerkasaDirektur PT Putra Flonara Perkasa, U Lai dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian
Baca lebih lajut »

Eks Direktur PT JCC Djoko Dwijono Dituntut 4 Tahun Penjara Atas Korupsi Tol MBZEks Direktur PT JCC Djoko Dwijono Dituntut 4 Tahun Penjara Atas Korupsi Tol MBZJaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Mantan Direktur Utama PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JJC), Djoko Dwijono dengan pidana penjara 4 tahun atas kasus korupsi Tol Layang MBZ .
Baca lebih lajut »

Eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Divonis 4 Tahun PenjaraEks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Divonis 4 Tahun PenjaraMantan Direktur Alat dan Mesin di Kementan RI Muhammad Hatta divonis empat tahun penjara dalam kasus korupsi di Kementan RI.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-19 14:05:54