Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Mantan Direktur Utama PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JJC), Djoko Dwijono dengan pidana penjara 4 tahun atas kasus korupsi Tol Layang MBZ .
Jaksa Penuntut Umum menuntut Mantan Direktur Utama PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek , Djoko Dwijono , dengan pidana penjara selama 4 tahun atas kasus korupsi proyek pembangunan Tol Jakarta-Cikampek II atau Tol Layang MBZ pada tahun 2016-2017.
Jaksa berkeyakinan Djoko terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam pasal Pasal 2 ayat 1 Jo Pasal 18 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP
Jasamarga Tol Layang MBZ Djoko Dwijono
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bekas Direktur JJC Djoko Dwijono Bantah Proyek Tol MBZ Beri Arahan Ke Panitia LelangKepada Hakim Ketua Fahzal Hendri, Djoko Dwiyono mengakui telah lalai dengan adanya tulisan Bukaka dalam proyek MBZ tersebut.
Baca lebih lajut »
Proyek Tol MBZ Sudah Disiapkan Siapa Pemenangnya, Eks Dirut JJC Djoko Dwijono bilang BeginiDjoko mengaku dirinya lalai dengan adanya tulisan Bukaka dalam proyek MBZ. Ia tak menampik, pernah menyampaikan kepada Ketua Panitia lelang
Baca lebih lajut »
Djoko Dwijono Dituntut 4 Tahun Bui di Kasus Korupsi Tol MBZJPU memberikan tuntutan empat tahun penjara kepada Direktur Utama PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JJC) Djoko Dwijono dalam kasus dugaan korupsi proyek tol MBZ.
Baca lebih lajut »
Eks Dirut JJC Bantah Tudingan Mengarahkan Waskita-Acset sebagai Pemenang Lelang Tol MBZDjoko Dwijono membantah tudingan pernah mengarahkan Waskita Acset sebagai pemenang lelang pembangunan tol MBZ
Baca lebih lajut »
Unilever Indonesia Pangkas Jumlah Direksi, Berdampak ke Kinerja?Unilever Indonesia sebelumnya terdapat 9 jabatan Dewan Direksi yaitu Presiden Direktur, Direktur Personal Care, Direktur Nutrition, Direktur Ice Cream, Direktur Integrated Operations, Direktur Sales, Direktur dan Sekretaris Perusahaan, Direktur Finance, serta Direktur Human Resources.
Baca lebih lajut »
BAP Saksi: Waskita-Acset Jadi Prioritas Pemenang Lelang Proyek Tol MBZDirektur PT JJC periode 2016-2020 Djoko Dwijono meminta kepada panitia lelang untuk memprioritaskan Waskita-Acset sebagai pemenang lelang pembangunan Tol MBZ.
Baca lebih lajut »