JPU memberikan tuntutan empat tahun penjara kepada Direktur Utama PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JJC) Djoko Dwijono dalam kasus dugaan korupsi proyek tol MBZ.
Djoko Dwijono telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama," ujar Jaksa di ruang sidang Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Rabu 10 Juli 2024."Menjatuhkan pidana terhadap Djoko Dwijono oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan dalam rumah tahanan negara," lanjutnya.
Adapun perihal yang meringankan untuk Djoko yakni selalu bersikap sopan ketika mengikuti persidangan. Jaksa menyakini Djoko Dwijono melanggar Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 18 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. PPIH kembali mengingatkan jemaah haji agar lebih mengutamakan ziarah Raudhah sebelum melakukan ziarah ke lokasi ziarah lainnya yang di Kota Madinah.
Kuasa hukum 7 terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon 2016 silam melaporkan saksi kunci Aep dan Dede ke Bareskrim Polri hari ini karena beri keterangan palsu.
Jaksa Tol Tuntutan Terdakwa Jakarta
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Proyek Tol MBZ Sudah Disiapkan Siapa Pemenangnya, Eks Dirut JJC Djoko Dwijono bilang BeginiDjoko mengaku dirinya lalai dengan adanya tulisan Bukaka dalam proyek MBZ. Ia tak menampik, pernah menyampaikan kepada Ketua Panitia lelang
Baca lebih lajut »
Bekas Direktur JJC Djoko Dwijono Bantah Proyek Tol MBZ Beri Arahan Ke Panitia LelangKepada Hakim Ketua Fahzal Hendri, Djoko Dwiyono mengakui telah lalai dengan adanya tulisan Bukaka dalam proyek MBZ tersebut.
Baca lebih lajut »
Eks Dirut JJC Bantah Tudingan Mengarahkan Waskita-Acset sebagai Pemenang Lelang Tol MBZDjoko Dwijono membantah tudingan pernah mengarahkan Waskita Acset sebagai pemenang lelang pembangunan tol MBZ
Baca lebih lajut »
Empat terdakwa kasus korupsi Tol MBZ dituntut 4-5 tahun penjaraSebanyak empat terdakwa kasus dugaan korupsi pembangunan Jalan Tol Layang Sheikh Mohammed bin Zayed (MBZ) Japek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat, ...
Baca lebih lajut »
Terdakwa kasus dugaan korupsi Tol MBZ dituntut 4-5 tahun penjaraTerdakwa kasus dugaan korupsi Tol MBZ dituntut 4-5 tahun penjara. Terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Jalan Tol Sheikh Mohammed bin Zayed (MBZ) Jakarta-Cikampek ...
Baca lebih lajut »
Korupsi Tol MBZ, Eks Dirut Jasamarga Jalan Layang Cikampek Dkk Dituntut 4 Hingga 5 Tahun PenjaraDjoko Widjono sebagai mantan Direktur JJC, dituntut empat tahun penjara, sama dengan dengan tuntutan terhadap Yudhi Mahyudin.
Baca lebih lajut »