Kejagung akan memeriksa tersangka kasus dugaan korupsi penguasaan lahan sawit dan pencucian uang Surya Darmadi hari ini, Selasa (23/8/2022).
Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung akan kembali memeriksa tersangka kasus dugaan korupsi penguasaan lahan sawit dan tindak pidana pencucian uang Surya Darmadi pada hari ini, Selasa .
Kepala Pusat Penerangan Hukum Ketut Sumedana mengatakan, bahwa pemeriksaan direncanakan akan dilakukan hari ini pukum 10.00 WIB.Ketut mengatakan bahwa penyidik masih memantau kondisi Surya Darmadi yang beberapa hari lalu dibantarkan karena kesehatannya menurun.Sebelumnya, Kejagung memutuskan membantarkan atau menangguhkan masa tahananan tersangka korupsi PT Duta Palma, Surya Darmadi.
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Supardi mengatakan keputusan itu diambil karena kondisi kesehatan Surya Darmadi menurun dan dibantarkan mulai kemarin malam.Selain itu, Supardi juga menegaskan bahwa masa tahanan Surya Darmadi tidak akan dihitung pada saat dibantarkan. Namun, tetap dalam pengawasan dari Kejagung.
“Jadi ditangguhkan. Dibantarkan berarti masa tahanan tidak dihitung tapi tetap dalam posisi pengawasan kita,” ujarnya.Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini : Surya Darmadi Kejaksaan Agung tindak pidana pencucian uang Editor : Nancy Junita Konten Premium Nikmati Konten Premium Untuk Informasi Yang Lebih Dalam Masuk / Daftar Ambisi Adhi Karya di Ibu Kota Negara Baru... Sumitomo Mitsui Dekati Bank Panin , Singkirkan... Mengintip Cuan Daley Capital Limited dari Saham... Lihat lainnya ≫
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kejagung Sita 2 Aset Milik Surya Darmadi Tersangka Kasus Korupsi Rp78 TriliunKejagung menyita dua bidang tanah dan bangunan di Jakarta Pusat milik tersangka kasus dugaan korupsi lahan sawit di Kabupaten Indragiri Hulu, Surya Darmadi.
Baca lebih lajut »
KPK Buka Peluang Limpahkan Kasus Suap Surya Darmadi ke KejagungKPK membuka peluang untuk melimpahkan kasus suap bos PT Duta Palma Group Surya Darmadi alias Apeng ke Kejaksaan Agung (Kejagung)
Baca lebih lajut »
Kejagung Sita 2 Hotel Surya Darmadi di BaliKejagung menyita dua aset berupa hotel milik bos PT Duta Palma Group, Surya Darmadi alias Apeng di Bali.
Baca lebih lajut »
Kejagung Sita Aset Milik Tersangka Surya Darmadi di 3 Provinsi di IndonesiaTim Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) bersama Tim Pelacakan Aset melakukan penyitaan terhadap aset
Baca lebih lajut »
Kejagung Sita 8 Aset Tanah Bangunan Surya Darmadi, Ada Hotel hingga GedungPenyitaan tersebut dilakukan pada Jumat (19/8/2022) sekitar pukul 10.00 WIB di Provinsi DKI Jakarta, Bali, dan Riau.
Baca lebih lajut »
Kejagung Sita 2 Hotel Mewah Surya Darmadi di Kuta BaliKejaksaan Agung menyita dua hotel mewah di Kuta, Bali, yang merupakan aset milik Surya Darmadi. Surya Darmadi adalah tersangka kasus dugaan korupsi lahan sawit...
Baca lebih lajut »