Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan telah mengajukan perpanjangan cegah dan tangkal (ckal) terhadap nama-nama yang muncul dalam persidangan Korupsi BTS Kominfo
KEJAKSAAN Agung menyatakan telah mengajukan perpanjangan cegah dan tangkal terhadap nama-nama yang disebut dalam persidangan terdakwa kasus korupsi BTS Kominfo.
"Jangan biar lepas pak orang-orang ini.?sudah ngasih keterangan, kabur ke luar negeri. Perlu cekal itu ya," tegas Hakim Ketua, Fahzal Hendri dalam persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis . Ketut membeberkan surat pencegahan dikeluarkan sejak 25 November 2022, 23 Desember 2022, dan 26 Desember 2022. Sebanyak 23 orang tersebut dicegah selama enam bulan ke depan untuk memudahkan proses penyidikan dan menggali keterangan pihak yang dicegah ke luar negeri.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kejagung Pastikan Selisik 11 Penerima Aliran Dana BTS KominfoKejagung memastikan penyidik akan terus mendalami 11 nama yang diduga menerima aliran dana korupsi dari kasus korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G Kominfo
Baca lebih lajut »
Kejagung Tak Tutup Kemungkinan Ada Tersangka Baru dalam Kasus BTS KominfoKejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan pihaknya tak menutup kemungkinan untuk terus mengusut tersangka baru dalam kasus korupsi BTS Kominfo.
Baca lebih lajut »
Sidang Korupsi BTS Kominfo Irwan Hermawan Cs, Penasihat Hukum Konfrontir 11 Saksi JPU KejagungPersidangan perkara dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo kembali dilanjutkan terhadap terdakwa Irwan Hermawan, Galumbang Menak Simanjuntak, dan Mukti Ali di PN Jakarta Pusat, Rabu (6/9/2023).
Baca lebih lajut »
Saksi Ungkap Adanya Perubahan Termin Pembayaran Proyek BTS 4G BAKTI KominfoAlfi Asman mengungkap adanya perubahan termin pembayaran proyek BTS 4G Kominfo ini. Perubahan termin pembayaran berasal dari Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo.
Baca lebih lajut »
Kominfo Pastikan Pesan KTT ASEAN Sampai ke Masyarakatpemerintah melakukan berbagai upaya agar masyarakat dapat memahami makna dan pesan KTT ASEAN ke-43 dengan tema Epicentrum of Growth.
Baca lebih lajut »
Saksi Takut Akui Beri Uang Rp6 Miliar ke Tersangka Kasus Korupsi BTS 4G BaktiKominfoMajelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupi (Tipikor) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menggali keterangan saksi yang diajukan jaksa penuntut umum (JPU) Kejagung terkait perkara dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo.
Baca lebih lajut »