Alfi Asman mengungkap adanya perubahan termin pembayaran proyek BTS 4G Kominfo ini. Perubahan termin pembayaran berasal dari Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo.
Liputan6.com, Jakarta - Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang lanjutan perkara dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika , Rabu .
Alfi memastikan tidak insiatif dari konsorsium melakukan perubahan termin pembayaran proyek BTS BAKTI Kominfo. 2 dari 2 halamanKlaim Sudah Selesaikan 90 Persen PekerjaanSaksi lain yang juga dihadirkan pada sidang kali ini yaitu, Direktur Utama PT Aplikanusa Lintasarta Arya Damar. Dalam sidang, Arya mengklaim bahwa konsorsium paket 3 telah menyelesaikan 90% pekerjaannya sampai dengan Maret 2022.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kejagung Limpahkan Berkas Kasus BTS Kominfo Yusrizki, Dirut Perusahaan Suami Puan MaharaniKEJAKSAAN Agung melimpahkan berkas perkara tersangka kasus korupsi BTS 4G Kementerian Kominfo, yaitu Muhammad Yusrizki ke Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi.
Baca lebih lajut »
2 Tersangka Korupsi BTS Kominfo Segera Disidang, Kejagung Serahkan Berkas ke PN TipikorKejaksaan Agung atau Kejagung mengungkap perkembangan kasus dua tersangka BTS 4G Bakti Kominfo, yakni Muhammad Yusrizki dan Windy Purnama.
Baca lebih lajut »
Kejagung Tak Tutup Kemungkinan Ada Tersangka Baru dalam Kasus BTS KominfoKejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan pihaknya tak menutup kemungkinan untuk terus mengusut tersangka baru dalam kasus korupsi BTS Kominfo.
Baca lebih lajut »
Kejagung Pastikan Selisik 11 Penerima Aliran Dana BTS KominfoKejagung memastikan penyidik akan terus mendalami 11 nama yang diduga menerima aliran dana korupsi dari kasus korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G Kominfo
Baca lebih lajut »
Sidang Korupsi BTS Kominfo Irwan Hermawan Cs, Penasihat Hukum Konfrontir 11 Saksi JPU KejagungPersidangan perkara dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo kembali dilanjutkan terhadap terdakwa Irwan Hermawan, Galumbang Menak Simanjuntak, dan Mukti Ali di PN Jakarta Pusat, Rabu (6/9/2023).
Baca lebih lajut »
Saksi Ungkap Terdapat Perubahan Termin Pembayaran dari Proyek Pengadaan BTS 4GDirektur Niaga atau Komersial PT Aplikanusa Lintasarta, Alfi Asman mengungkap terdapat perubahan termin pembayaran proyek pengadaan BTS 4G.
Baca lebih lajut »