Kejagung melindungi Bambang Hero yang melaporkan dugaan korupsi timah dengan kerugian negara mencapai Rp271 triliun. Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, mengatakan Kejagung seharusnya melindungi Bambang Hero karena pentingnya mengajukan ahli.
Ya seharusnya begitu ( Kejagung melindungi Bambang Hero ), konsekuensinya dari kepentingannya mengajukan ahli,' kata Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar. Bambang Hero dilaporkan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Putra Putri Tempatan (Perpat) Babel, Andi Kusuma. Andi mengeklaim penghitungan kerugian negara itu tidak benar dan merugikan masyarakat Bangka Belitung. Fickar menyebut upaya perlindungan dari Kejagung bisa dilakukan dengan mengugurkan perkara tersebut.
Bambang menaksir kerugian negara akibat kerusakan lingkungan di kasus timah yang menjerat Harvey Moeis cs mencapai Rp271 triliun. Dengan rincian kerugian ekologis sebesar Rp183,7 triliun, ekonomi lingkungan sebesar Rp74,4 triliun, dan biaya pemulihan lingkungan Rp12,1 triliun.Sebelumnya, Kejagung merespons pelaporan Bambang Hero buntut menghitung kerugian negara kasus dugaan korupsi timah Rp271 triliun. Penghitungan itu disebut permintaan jaksa penuntut umum (JPU). 'Perhitungan atas kerugian keuangan negara ini didasarkan atas permintaan jaksa penyidik,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar saat dikonfirmasi, Kamis, 9 Januari 2025. Harli mengatakan semua pihak harus taat asas. Dia meyakini ahli memberikan keterangan atas dasar pengetahuannya yang diolah dan dihitung auditor negara. Harli menyebut hitungan Bambang telah dipakai pengadilan dalam putusannya yang menyatakan kerugian negara akibat kerusakan lingkungan dalam perkara timah sebanyak Rp300 triliun. Artinya, kata dia, pengadilan sependapat dengan JPU, kerugian kerusakan lingkungan merupakan kerugian keuangan negara. “Lalu, apa yang menjadi keraguan kita terhadap pendapat ahli tersebut, sehingga harus dilaporkan?” ujar Harli. (H-2) Jika semua saksi ahli yang dihadirkan dalam persidangan untuk diminta keterangan oleh majelis hakim dapat digugat atau dikriminalisasi pihak tertentu
KEJAGUNG BAMBANG HERO KERUGIAN NEGARA Timah AHLI
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Gegara Hitung Kerugian Negara Rp271 Triliun di Kasus Timah, Prof Bambang Resmi Dilaporkan ke Polda BabelBerita Gegara Hitung Kerugian Negara Rp271 Triliun di Kasus Timah, Prof Bambang Resmi Dilaporkan ke Polda Babel terbaru hari ini 2025-01-09 04:49:32 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Jawaban Menohok Kejagung Soal Penghitung Kerugian Korupsi Timah Rp271 Triliun DipolisikanKorps Adhyaksa angkat bicara soal Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB), Bambang Hero Saharjo dipolisikan terkait hasil penghitungan kerugian lingkungan korupsi timah
Baca lebih lajut »
Ahli Lingkungan Bambang Hero Saharjo Di Laporkan ke PolisiDPD Perpat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melaporkan Guru Besar IPB University dan ahli lingkungan, Bambang Hero Saharjo, ke polisi atas dugaan kejanggalan hasil perhitungan kerugian negara dari sektor lingkungan yang jadi dasar penanganan korupsi timah.
Baca lebih lajut »
Profil Bambang Hero Saharjo, Guru Besar IPB yang Dipolisikan di Kasus Harvey MoeisIni profil Guru Besar IPB, Bambang Hero Saharjo, yang malah dilaporkan ke Polda Bangka Belitung usai sebut kasus timah rugikan negara Rp 271 trilun.
Baca lebih lajut »
Laporkan Bambang Hero Saharjo, Andi Kusuma Minta Perlindungan bagi Dosen Saksi AhliKejaksaan Agung meminta Bambang Hero Saharjo untuk menghitung kerugian negara akibat kerusakan lingkungan di Bangka Belitung. Bambang menyatakan kerugian mencapai Rp271 triliun, namun Andi Kusuma mempertanyakan keahliannya. Andi melaporkan Bambang ke Polisi atas dugaan keterangan palsu.
Baca lebih lajut »
Ormas Bangka Belitung Laporkan Bambang Hero, Dosen Hukum Pidana Sarankan Polisi TolakAhli hukum pidana menilai gugatan pidana terhadap Bambang Hero tidak bisa diproses karena keterangannya soal kerugian keuangan negara merupakan alat bukti di persidangan.
Baca lebih lajut »