Ahli hukum pidana menilai gugatan pidana terhadap Bambang Hero tidak bisa diproses karena keterangannya soal kerugian keuangan negara merupakan alat bukti di persidangan.
TEMPO.CO, Jakarta - Dosen hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, mengatakan gugatan terhadap Guru Besar IPB University Bambang Hero soal kerugian korupsi timah tidak punya dasar yang jelas. Dia meminta polisi tidak menindaklanjuti laporan yang dilayangkan oleh ormas Bangka Belitung tersebut. Bambang Hero dilaporkan oleh sejumlah ormas ke polisi karena keterangannya sebagai saksi ahli tentang jumlah kerugian negara dalam kasus korupsi timah dianggap informasi palsu.
Dia juga menuding Bambang tidak kompeten dalam menghitung kerugian negara tersebut. Bambang Hero membantah tudingan bahwa dia tidak kompeten menghitung jumlah kerugian yang timbul dalam kasus tersebut. “Saya dibilang tidak kompeten itu tidak benar ya, bohong besar itu. Karena, kalau saya tidak kompeten, tidak mungkin perhitungan saya itu diterima oleh majelis hakim,” kata dia kepada Tempo, Sabtu.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kuasa Hukum Laporkan Bambang Hero ke Polda Babel Atas Dugaan Ketidakjujuran Perhitungan Kerugian NegaraAndi Kusuma, kuasa hukum dan Ketua Umum DPP Putra Putri Tempatan (Perpat) Bangka Belitung, melaporkan Bambang Hero ke Polda Babel atas dugaan ketidakadilan dan ketidakkompeten dalam menghitung kerugian negara dalam kasus korupsi komoditas timah.
Baca lebih lajut »
Sebut Kerugian Negara Rp271 T, Guru Besar IPB Dilaporkan ke PolisiADVOKAT Andi Kusuma sekaligus Ketum DPP Perpat Bangka Belitung melaporkan guru besar Institut Pertanian Bogor IPB Prof Bambang Hero Saharjo ke Polda Bangka Belitung
Baca lebih lajut »
Pemolisian Gubes IPB dalam Korupsi Timah Dinilai Bentuk Pelecehan HukumGURU besar IPB University Bambang Hero Saharjo dilaporkan ke Polda Bangka Belitung terkait kasus timah Pemolisian Bambang dicap sebagai bentuk judicial harassment alias pelecehan hukum
Baca lebih lajut »
Pemolisian Guru Besar IPB dalam Korupsi Timah Dinilai Lecehkan HukumGURU besar IPB University Bambang Hero Saharjo dilaporkan ke Polda Bangka Belitung terkait kasus timah Pemolisian Bambang dicap sebagai bentuk judicial harassment alias pelecehan hukum
Baca lebih lajut »
Laporkan Bambang Hero Saharjo, Andi Kusuma Minta Perlindungan bagi Dosen Saksi AhliKejaksaan Agung meminta Bambang Hero Saharjo untuk menghitung kerugian negara akibat kerusakan lingkungan di Bangka Belitung. Bambang menyatakan kerugian mencapai Rp271 triliun, namun Andi Kusuma mempertanyakan keahliannya. Andi melaporkan Bambang ke Polisi atas dugaan keterangan palsu.
Baca lebih lajut »
Profil Bambang Hero Saharjo, Guru Besar IPB yang Dipolisikan di Kasus Harvey MoeisIni profil Guru Besar IPB, Bambang Hero Saharjo, yang malah dilaporkan ke Polda Bangka Belitung usai sebut kasus timah rugikan negara Rp 271 trilun.
Baca lebih lajut »