Kejaksaan Agung (Kejagung) mengantongi sedikitnya empat bukti Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong sebagai tersangka terkait kasus korupsi impor gula di ...
Tim perwakilan Kejaksaan Agung menghadiri sidang gugatan praperadilan kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan pada 2015-2016 Tom Lembong di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa . ANTARA/Luthfia Miranda Putri
"Diperoleh empat alat bukti berdasarkan pasal 184 KUHAP yakni yang didapatkan alat bukti keterangan saksi, ahli, surat dan petunjuk maupun elektronik," kata perwakilan Kejagung Teguh A. dalam sidang sanggahan tergugat atau eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa. Kemudian, Kejagung juga menjelaskan soal tudingan terkait tidak memberikan penunjukan kuasa hukum Tom Lembong secara mandiri.
"Penyidik telah memberitahukan hak-haknya sebagai tersangka termasuk memberitahukan hak pemohon selalu tersangka untuk menunjuk dan diganti oleh penasihat hukum," ujarnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Tom Lembong Ditangkap, Anies: Dia Orang yang Lurus, Tak Neko-NekoJPNN.com : Anies Baswedan menanggapi penangkapan mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Baca lebih lajut »
Kejagung Buka Peluang Periksa Eks Mendag Lainnya Usai Tom Lembong Jadi Tersangka Korupsi Impor GulaKejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan eks Menteri Perdagangan Tom Lembong sebagai tersangka kasus korupsi impor gula.
Baca lebih lajut »
Pakar Sebut Penetapan Tersangka Tom Lembong Lemah, Patut Diduga KriminalisasiJPNN.com : Penetapan tersangka terhadap Tom Lembong oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkesan pemaksaan.
Baca lebih lajut »
Momen Luhut Ragukan Intelektualitas Tom Lembong yang Lulusan Harvard Disorot Lagi: Sedih SayaKini Tom Lembong ditangkap, pernyataan lawas Luhut yang memperingatkan Tom Lembong pun kembali mencuri atensi.
Baca lebih lajut »
Kuasa Hukum Minta Tom Lembong Dihadirkan Dalam Sidang Praperadilan di PN JakselKuasa Hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir meminta kepada hakim tunggal praperadilan menghadirkan Tom Lembong
Baca lebih lajut »
Mengklaim Tak Ada Bukti, Tom Lembong Pun Gugat Kejaksaan Agung Lewat PraperadilanTim penasihat hukum Tom Lembong juga permasalahkan temuan kerugian keuangan negara sebesar Rp 400 miliar yang belum dijelaskan Kejaksaan Agung.
Baca lebih lajut »