Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah Kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Minyak dan Gas (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait dugaan korupsi tata kelola minyak mentah. Kasus ini bermula dari Peraturan Menteri ESDM Nomor 42 Tahun 2018 yang mewajibkan PT Pertamina untuk mencari minyak dalam negeri. Diduga Pertamina mencari cara untuk menghindari kesepakatan ini dan menggantungkan diri pada impor minyak mentah.
Penyidik Kejaksaan Agung terlihat membawa sekitar sembilan kardus bertuliskan “Arsip Ditjen Migas”. usai menggeledah kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin .- Penyidik Kejaksaan Agung menggeledah Kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral , Jakarta, Senin .
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Agung Harli Siregar mengatakan, penggeledahan berkaitan dengan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah.“Penggeledahan ini dilakukan terkait dengan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT PertaminaHarli menjelaskan, kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah bermula ketika pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 42 Tahun 2018.
Harli menambahkan, minyak yang merupakan bagian dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama atau KKKS swasta wajib ditawarkan kepada Pertamina.Pertamina diduga mencari cara untuk menghindari kesepakatan.“Perbuatan menjual MMKBN tersebut mengakibatkan minyak mentah yang dapat diolah di kilang harus digantikan dengan minyak mentah impor. Yang merupakan kebiasaan PT Pertamina yang tidak dapat lepas dari impor minyak mentah,” jelas Harli.
KORUPSI MIGAS PERTAGUNAN PETRONA ESDM
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kejagung Geledah Kantor Ditjen Migas, Kementerian ESDM Buka Suaraperihal penggeledahan kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas migas oleh Kejaksaan Agung RI Kejagung
Baca lebih lajut »
Kejagung Blak-blakan soal Penggeledahan Kantor Ditjen Migas ESDM, Ini Barang yang DisitaKejagung buka suara soal penggeledahan Kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Baca lebih lajut »
Kejagung Geledah Kantor Ditjen Migas ESDM Terkait Dugaan KorupsiKementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan menghormati penggeledahan kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) oleh Kejaksaan Agung terkait dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina. Penggeledahan berlangsung sejak pukul 11.00 hingga 19.00 WIB dan penyidik menyita dokumen, gawai, laptop, dan soft file.
Baca lebih lajut »
Kejagung Geledah Ditjen Migas Terkait Dugaan Korupsi Minyak Mentah dan Produk KilangKejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di Kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Ditjen Migas) terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina, subholding, dan Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023. Hasil penggeledahan ditemukan lima dus dokumen, 15 handphone, satu laptop, dan empat soft file. Kejagung sudah memeriksa 70 saksi dan satu ahli terkait keuangan negara. Kasus ini masih dalam tahap penyidikan umum.
Baca lebih lajut »
Kejagung Geledah Ditjen Migas ESDM dan Temukan Serangkaian Barang BuktiKejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina subholding dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) tahun 2018-2023.
Baca lebih lajut »
Geledah 3 Ruangan Ditjen Migas ESDM, Kejagung Sita 15 HP dan Dokumen Terkait Korupsi Tata Kelola Minyak MentahKejagung Geledah 3 Ruangan di Ditjen Migas Kementerian ESDM, Berbagai Barang Disita Penyidik
Baca lebih lajut »