Kejagung Geledah Kantor Ditjen Migas ESDM Terkait Dugaan Korupsi

News Berita

Kejagung Geledah Kantor Ditjen Migas ESDM Terkait Dugaan Korupsi
KEJAKSAAN AGUNGESDMDITJEN MIGAS
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 20 sec. here
  • 7 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 28%
  • Publisher: 63%

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan menghormati penggeledahan kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) oleh Kejaksaan Agung terkait dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina. Penggeledahan berlangsung sejak pukul 11.00 hingga 19.00 WIB dan penyidik menyita dokumen, gawai, laptop, dan soft file.

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral buka suara ihwal penggeledahan kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi atau Ditjen Migas oleh Kejaksaan Agung . Plt Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Chrisnawan Anditya menyatakan pihaknya menghormati setiap proses penegakan hukum yang dilakukan sesuai ketentuan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan penggeledahan tersebut dilakukan terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, Sub Holding dan kontraktor kontrak kerja sama. “Kasusnya periode 2018-2023,' kata Harli dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin, 10 Februari 2025.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tempodotco /  🏆 12. in İD

KEJAKSAAN AGUNG ESDM DITJEN MIGAS KASUS KORUPSI PT PERTAINA

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kejagung Geledah Ditjen Migas ESDM dan Temukan Serangkaian Barang BuktiKejagung Geledah Ditjen Migas ESDM dan Temukan Serangkaian Barang BuktiKejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina subholding dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) tahun 2018-2023.
Baca lebih lajut »

Kejagung Geledah Kantor Ditjen Migas, Kementerian ESDM Buka SuaraKejagung Geledah Kantor Ditjen Migas, Kementerian ESDM Buka Suaraperihal penggeledahan kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas migas oleh Kejaksaan Agung RI Kejagung
Baca lebih lajut »

Kejagung Blak-blakan soal Penggeledahan Kantor Ditjen Migas ESDM, Ini Barang yang DisitaKejagung Blak-blakan soal Penggeledahan Kantor Ditjen Migas ESDM, Ini Barang yang DisitaKejagung buka suara soal penggeledahan Kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Baca lebih lajut »

Geledah 3 Ruangan Ditjen Migas ESDM, Kejagung Sita 15 HP dan Dokumen Terkait Korupsi Tata Kelola Minyak MentahGeledah 3 Ruangan Ditjen Migas ESDM, Kejagung Sita 15 HP dan Dokumen Terkait Korupsi Tata Kelola Minyak MentahKejagung Geledah 3 Ruangan di Ditjen Migas Kementerian ESDM, Berbagai Barang Disita Penyidik
Baca lebih lajut »

Kejagung Obrak-Abrik Ditjen Migas, Kementerian ESDM Masih Bungkam Soal KasusKejagung Obrak-Abrik Ditjen Migas, Kementerian ESDM Masih Bungkam Soal KasusKementerian ESDM tak mempermasalahkan kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Ditjen Migas) diobrak-abrik Kejaksaan Agung (Kejagung).
Baca lebih lajut »

Kejagung Geledah Ditjen Migas terkait Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak MentahKejagung Geledah Ditjen Migas terkait Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak MentahKejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah Gedung Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-12 10:07:50