Kejaksaan Agung mengeksekusi putusan pidana uang pengganti kasus dugaan korupsi PT Indosat Mega Media (IM2) sebesar Rp1,35 triliun.
) sebesar Rp1,35 triliun dalam perkara yang melibatkan mantan Direktur Utama perusahaan itu, Indar Atmanto sebagai terpidana.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kejagung Eksekusi Uang Pengganti Korupsi IM2 Rp1,35 triliunKejagung mengeksekusi putusan pidana uang pengganti perkara korupsi IM2 sebesar Rp 1,35 triliun dari terpidana Indar Atmanto yang dibebankan kepada IM2.
Baca lebih lajut »
Baru 4 Hari Dibuka, Donasi Rumah untuk Gala Sky Capai Rp1,4 Miliar : Okezone CelebrityBaru 4 Hari Dibuka, Donasi Rumah untuk Gala Sky Capai Rp1,4 Miliar LengkapCepatBeritanya Celebrity KabarArtis Gosip .
Baca lebih lajut »
Daerah Penerima BSU Rp1 Juta DiperluasKementerian Ketenagakerjaan memperluas wilayah penerima bantuan subsidi upah (BSU) untuk pekerja bergaji Rp3,5 juta per bulan.
Baca lebih lajut »
Kejagung Eksekusi Uang Pengganti Korupsi IM2 Rp1,35 triliunKejagung mengeksekusi putusan pidana uang pengganti perkara korupsi IM2 sebesar Rp 1,35 triliun dari terpidana Indar Atmanto yang dibebankan kepada IM2.
Baca lebih lajut »
Penyitaan Aset Luar Negeri Skandal ASABRI MandekJAM-Pidsus sampai saat ini belum berhasil melakukan penyitaan aset dari hasil korupsi dan pencucian uang PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI) di luar negeri.
Baca lebih lajut »
KPK Dalami Kepemilikan Perusahaan dan Aset Tersangka Kasus Korupsi E-KTP Paulus Tanos“Rini Winarta dikonfirmasi antara lain terkait dengan kepemilikan perusahaan dan aset dari tersangka PLS (Paulus Tanos),” ujarnya.
Baca lebih lajut »