Kasus korupsi tata niaga komoditas timah di PT Timah 2015-2022, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengajukan banding atas vonis 6,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Harvey Moeis. Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut 12 tahun penjara untuk suami artis Sandra Dewi tersebut.
Politik Dan HukumTerdakwa kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah tahun 2015-2022 Harvey Moeis mengenakan rompi tahanans usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin "Kita responsif dan merasakan keadilan masyarakat makanya kita melakukan upaya hukum," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar saat dikonfirmasi, Senin .
Presiden Prabowo mengingatkan rakyat Indonesia sudah pintar dan tak bisa lagi dibohongi. Ia pun berharap penegak hukum, khususnya hakim memberikan rasa keadilan bagi rakyat dengan tidak memberikan vonis terlalu ringan. Mahfud mengingatkan, Harvey diseret ke pengadilan dengan dakwaan melakukan korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang merugikan negara sampai Rp300 triliun.
KORUPSI KEJAKSAAN HARVEY MOEIS PENGADILAN TIPIKOR TENTANGAN
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kejagung Masih Pikir-pikir Mau Banding Vonis Harvey Moeis yang Cuma 6,5 TahunKejaksaan Agung (Kejagung) merespons terkait terdakwa Harvey Moeis dijatuhi vonis atau putusan enam tahun dan enam bulan penjara terkait perkara korupsi di PT. Timah yang
Baca lebih lajut »
Soal Harvey Moeis Divonis Setengah dari Tuntutan, Kejagung Rencanakan Ajukan BandingBerita Soal Harvey Moeis Divonis Setengah dari Tuntutan, Kejagung Rencanakan Ajukan Banding terbaru hari ini 2024-12-23 17:55:03 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Kejagung Banding Vonis Harvey Moeis Dkk di Kasus Korupsi TimahKejagung menyatakan mengambil langkah hukum banding atas putusan atau vonis sejumlah terdakwa di kasus korupsi komoditas timah, salah satunya terhadap Harvey Moeis.
Baca lebih lajut »
Harvey Moeis dan Dua Terdakwa Lain Pikirkan-pikir banding atas Vonis 6 Tahun PenjaraTerdakwa Harvey Moeis dan dua terdakwa lain dalam kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah menyatakan pikir-pikir untuk mengajukan banding atas vonis 6 tahun penjara. Majelis hakim memberikan tenggat waktu tujuh hari kepada terdakwa dan jaksa penuntut umum untuk menentukan sikap.
Baca lebih lajut »
Harvey Moeis Berpikir-Pikir Banding Vonis 6,5 Tahun Penjara KorupsiKuasa Hukum Harvey Moeis menyatakan belum puas dengan vonis 6,5 tahun penjara atas kasus korupsi dan akan melakukan diskusi untuk menentukan langkah banding. Pihaknya akan menelaah putusan hakim, terutama terkait pertimbangan mengenai PT RBT yang bukan merupakan penambang ilegal.
Baca lebih lajut »
Banding Vonis 6,5 Tahun Penjara Harvey Moeis, Kejaksaan Agung Tidak Minta Penambahan Uang Ganti RugiKejaksaan Agung mengajukan banding atas vonis terhadap Harvey Moeis dan terdakwa korupsi timah lainnya. Tidak ajukan penambahan uang ganti rugi.
Baca lebih lajut »