Kejaksaan Agung mengajukan banding atas vonis terhadap Harvey Moeis dan terdakwa korupsi timah lainnya. Tidak ajukan penambahan uang ganti rugi.
TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung mengajukan banding untuk menaikan pidana penjara terhadap 5 terpidana tindak pidana korupsi timah. Namun, dalam tuntutannya, Kejaksaan tidak mengajukan pertambahan uang ganti rugi. Direktur Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Sutikno mengatakan, alasannya tidak menuntut pertambahan uang ganti rugi kerusakan lingkungan karena kerugian tersebut akan dibebankan pada perusahaan petambang timah.
Karena begitu, makanya berapa yang mereka nikmati oleh perorangan, itulah vonis yang diberikan kepada mereka,' tutur Sutikno. Direktur Jampidus itu juga menegaskan bahwa kerugian Rp 300 triliun yang disebutkan oleh Kejaksaan itu terbagi menjadi dua, yaitu Rp. 270 triliun kerugian negara akibat rusaknya lingkungan hidup, sementara Rp. 29 triliun sisanya baru kerugian atas kerja sama perusahaan atau tindak pidana korupsinya. 'Pelaku tindak pidananya bisa perorang atau bisa juga korporasi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kejaksaan Ajukan Banding atas Vonis Kasus Korupsi PT Timah yang Melibatkan Harvey Moeis dkkKejaksaan Agung mengajukan banding atas vonis yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat kepada terdakwa Harvey Moeis.
Baca lebih lajut »
Kejaksaan Tolak Putusan Hakim yang Meringankan Hukuman Harvey MoeisKetua Komisi Kejaksaan Pujiyono Suwadi menyatakan bahwa JPU harus membantah alasan hakim yang meringankan hukuman Harvey Moeis dalam kasus korupsi pengelolaan timah. Hakim menghukum Harvey dengan 6,5 tahun penjara, meskipun kerugian negara mencapai Rp300 triliun.
Baca lebih lajut »
Jaksa Agung Lantik Jaksa Agung Muda Pengawasan dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RIJaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin melantik Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kabadiklat) Kejaksaan RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak
Baca lebih lajut »
Ada Hakim Agung Pilih Bebaskan Ronald Tannur, Kejagung: Ini Informasi BerhargaKejaksaan Agung belum melihat ada kaitan antara pertemuan tersangka suap Zarof Ricar dan hakim agung Soesilo.
Baca lebih lajut »
Sidang vonis Harvey Moeis pada kasus timah digelar 23 Desember 2024Sidang putusan atau vonis pidana terhadap terdakwa Harvey Moeis terkait kasus dugaan korupsi timah akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), ...
Baca lebih lajut »
Hari ini Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Jalani Sidang Vonis Kasus Korupsi TimahBerita Hari ini Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Jalani Sidang Vonis Kasus Korupsi Timah terbaru hari ini 2024-12-23 07:48:44 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »