TANGGALKAN kepentingan kelompok dan golongan untuk fokus pada upaya menghadirkan aspek kepastian hukum, perlindungan, dan rehabilitasi dalam percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS). Sumber:
TANGGALKAN kepentingan kelompok dan golongan untuk fokus pada upaya menghadirkan aspek kepastian hukum, perlindungan, dan rehabilitasi dalam percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual .
"Saya berharap para legislator menanggalkan kepentingan kelompoknya saat membahas RUU TPKS dan fokus pada antara lain upaya menghadirkan kepastian hukum, perlindungan korban, dan rehabilitasi pada setiap warga negara saat menghadapi tindak kekerasan seksual yang marak dewasa ini," kata Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Jumat .
Lestari mengapresiasi sejumlah pihak yang telah sepakat untuk mempercepat pembahasan RUU TPKS. Namun, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, sejumlah aspek yang telah disepakati dalam RUU TPKS antara lain aspek kepastian hukum, perlindungan korban, dan rehabilitasi jangan sampai terabaikan. Percepatan pembahasan RUU TPKS, tambah Rerie, harus tetap menghasilkan peraturan perundangan-undangan yang memberi kepastian hukum yang menyeluruh pada kasus-kasus kekerasan seksual. Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu menegaskan, percepatan proses legislasi RUU TPKS membutuhkan dukungan semua pihak, agar ancaman tindak kekerasan seksual yang sebagian besar tertuju pada perempuan dan anak di Tanah Air, bisa segera diakhiri.
Pasalnya, menurut Rerie, maraknya kasus tindak kekerasan seksual hanya bisa diatasi dengan upaya yang sistematis lewat kehadiran peraturan perundang-undangan yang mampu menghadirkan kepastian hukum untuk kasus tersebut. Rerie meyakini sejumlah aspek yang diatur dalam RUU TPKS mampu menghadirkan kepastian hukum untuk mengatasi maraknya kasus-kasus tindak kekerasan seksual.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Komnas Perempuan apresiasi sikap Presiden dukung percepatan RUU TPKSKomnas Perempuan mengapresiasi sikap Presiden Jokowi yang menyatakan dukungan untuk mempercepat pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang Tindak ...
Baca lebih lajut »
Korban kekerasan seksual berharap pada RUU TPKS - 'Kami hidup bersama trauma' - BBC News IndonesiaKoalisi Masyarakat Sipil Anti Kekerasan Seksual (Kompaks) mengatakan, dari segi substansi, RUU TPKS mengalami banyak perubahan sepanjang perjalanan pembuatannya sejak 2016, seperti penghapusan kategori kekerasan seksual berupa perkosaan yang tidak masuk ke dalamnya.
Baca lebih lajut »
RUU TPKS: Korban Kekerasan Seksual Berharap Negara Sokong PemulihanMeli mengaku menghabiskan cukup banyak uang untuk memulihkan traumanya itu.
Baca lebih lajut »
DPR Pastikan Tancap Gas Bahas RUU TPKS pada Januari IniDPR menyatakan menaruh perhatian khusus terhadap kasus-kasus kekerasan seksual karena banyak menerima pengaduan. DPR akan memprioritaskan Rancangan Undang-Undang...
Baca lebih lajut »
Menkumham Tegaskan Pemerintah Siap Bahas RUU TPKS Bersama DPRMenkumham Yasonna Laoly menegaskan pemerintah sudah siap membahas Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) bersama DPR.
Baca lebih lajut »