Korban kekerasan seksual berharap pada RUU TPKS - 'Kami hidup bersama trauma' - BBC News Indonesia

Indonesia Berita Berita

Korban kekerasan seksual berharap pada RUU TPKS - 'Kami hidup bersama trauma' - BBC News Indonesia
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 BBCIndonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 63 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 29%
  • Publisher: 50%

Pemulihan korban menjadi salah satu aspek krusial dalam penanganan kasus kekerasan seksual. Para aktivis menemukan RUU TPKS tidak membahas pemulihan itu secara mendetil.

Akhir dari Podcast

"Tidak semua itu harus ditampung dalam pasal dalam undang-undang. Yang sifatnya besar-besar, sifatnya kebijakan itu baru. Tapi kalau sudah teknis, akan ditindak lanjuti dalam peraturan turunannya." Pemaksaan perkawinan yang dialami Citra menjadi salah satu substansi yang hilang dalam draf RUU TPKS. Dalam draf sebelumnya, pemaksaan perkawinan juga termasuk kekerasan seksual yang nantinya bisa dikenakan pidana.

Dia mengaku menghabiskan cukup banyak uang untuk memulihkan traumanya itu. Untungnya dia masih sanggup membayarnya sendiri. Dia berharap RUU TPKS bisa mengakomodasi pelayanan pemulihan para korban kekerasan seksual.. Tapi kalau orang yang nggak mampu, harus ke mana ya? Mungkin ada Yayasan Pulih yang lebih murah tapi itu pun setahu saya antre. Semoga lebih banyak lagi layanan-layanan pemulihan," kata Meli.

"Saya juga telah meminta pada gugus tugas pemerintah yang menangani RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual untuk segera menyiapkan daftar inventarisasi masalah terhadap draf RUU yang sedang disiapkan oleh DPR sehingga proses pembahasan nanti lebih cepat," kata Jokowi. "Mendiskusikan kembali, masih ada ruang itu. Saya yakin di DPR juga terus melakukan perbaikan," kata Ratna.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

BBCIndonesia /  🏆 42. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Menteri PPPA: Penetapan RUU TPKS Jadi RUU Inisiatif DPR Diharapkan Bisa Awal 2022Menteri PPPA: Penetapan RUU TPKS Jadi RUU Inisiatif DPR Diharapkan Bisa Awal 2022Bintang berharap semua pihak dapat mengedepankan kemanusiaan dalam memperjuangkan aturan ini.
Baca lebih lajut »

Presiden Joko Widodo Perintahkan Akselerasi Pengesahan RUU TPKSPresiden Joko Widodo Perintahkan Akselerasi Pengesahan RUU TPKSPresiden Joko Widodo Perintahkan Akselerasi Pengesahan RUU TPKS. Kepala negara menekankan harus ada percepatan mengingat makin banyak kasus-kasus kekerasan seksual yang harus ditangani secara serius.
Baca lebih lajut »

Jokowi Harap DPR Segera Sahkan RUU TPKSJokowi Harap DPR Segera Sahkan RUU TPKSPresiden Jokowi harap DPR segera mengesahkan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) agar dapat memberikan perlindungan maksimal kepada korban seksual.
Baca lebih lajut »

Jokowi Desak RUU TPKS Segera DisahkanJokowi Desak RUU TPKS Segera DisahkanPembahasanRancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual di DPR mandek sejak tahun 2016. Seiring dengan semakin banyaknya korban kekerasan seksual. Presiden Joko Widodo mendesak, agar UU tersebut segera disahkan.
Baca lebih lajut »

Pimpinan DPR: Percayalah RUU TPKS akan Segera Jadi UU | merdeka.comPimpinan DPR: Percayalah RUU TPKS akan Segera Jadi UU | merdeka.comDasco menerangkan, RUU TPKS sebelumnya akan dibawa ke dalam rapat badan musyawarah (bamus) terlebih dahulu untuk segera disepakati. Kemudian diajukan paripurna pada awal masa sidang mendatang.
Baca lebih lajut »

Komnas Perempuan Minta Partai Pendukung Pemerintah Dukung RUU TPKSKomnas Perempuan Minta Partai Pendukung Pemerintah Dukung RUU TPKSDukungan terhadap RUU TPKS penting karena semakin banyak korban, namun respons untuk melindungi dan memberikan keadilan belum memadai.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-05 23:28:42