Kecurigaan PPATK Terhadap 'Crazy Rich' yang Diduga Lakukan Investasi Bodong - Tribunnews.com

Indonesia Berita Berita

Kecurigaan PPATK Terhadap 'Crazy Rich' yang Diduga Lakukan Investasi Bodong - Tribunnews.com
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tribunnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 29 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 15%
  • Publisher: 51%

Kecurigaan PPATK Terhadap Crazy Rich yang Diduga Lakukan Investasi Bodong

Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengungkap sepanjang 2021 pihaknya menerima sebanyak 73 ribu laporan transaksi keuangan mencurigakan. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan melaporkan sepanjang tahun 2021 telah menerima 47.587 laporan transaksi dariDari data tersebut, menunjukkan bahwa partisipasi Pihak Pelapor PBJ telah meningkat dalam melaporkan transaksi sebagaimana telah diatur oleh peraturan yang berlaku.

Selain itu peningkatan laporan menunjukkan, kesadaran PBJ tentang pentingnya penerapan prinsip mengenali pengguna jasa atau para pelanggan yang melakukan transaksi.

Namun demikian, terkait dengan analisis yang dilakukan oleh PPATK terhadap dugaan adanya penipuan dan pencucian uang dalam kasus investasi ilegal, ditemukan adanya transaksi terkait dengan pembelian asset mewah berupa kendaraan, rumah, perhiasan serta asset lainnya yang wajib dilaporkan oleh PBJ sebagai Pihak Pelapor kepada PPATK, tapi dalam pelaksanaannya tidak dilaporkan kepada PPATK.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tribunnews /  🏆 37. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kata Kejagung soal Pernyataan PPATK Terkait Crazy Rich Diduga Melakukan Pencucian UangKata Kejagung soal Pernyataan PPATK Terkait Crazy Rich Diduga Melakukan Pencucian UangKetut Sumedana menyampaikan, pihaknya tentu menunggu hasil penyidikan kepolisian untuk nantinya mempelajari berkas perkara yang tengah diusut.
Baca lebih lajut »

PPATK: Para Crazy Rich Patut Diduga Melakukan Pencucian Uang Investasi BodongPPATK: Para Crazy Rich Patut Diduga Melakukan Pencucian Uang Investasi BodongPusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menganalisis dugaan adanya penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus investasi illegal.
Baca lebih lajut »

7 Crazy Rich Kini Dipantau PPATK Karena Transaksi Tak Wajar Terkait Kasus Binary Option7 Crazy Rich Kini Dipantau PPATK Karena Transaksi Tak Wajar Terkait Kasus Binary OptionPPATK kini tengah memantau aktivitas transaksi tak wajar dari 7 crazy rich yang diduga terseret kasus binary option. Sebelumnya, crazy rich Indra Kenz telah ditetapkan jadi tersangka atas kasus serupa.
Baca lebih lajut »

PPATK Blokir Rekening Terkait Investasi Ilegal Rp 202 Miliar, Termasuk Punya Crazy RichPPATK Blokir Rekening Terkait Investasi Ilegal Rp 202 Miliar, Termasuk Punya Crazy RichPPATK telah menangani kasus investasi ilegal tersebut sejak awal tahun dan berjumlah 9 kasus antara lain Robot Trading, Binary Option dan forex Trading.
Baca lebih lajut »

PPATK Blokir Rekening Crazy Rich Terkait Robot Trading cs Rp 202 MPPATK Blokir Rekening Crazy Rich Terkait Robot Trading cs Rp 202 MPusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bersama penyidik menghentikan transaksi dan memblokir rekening crazy rich terkat robot trading cs.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-04 12:43:55