Mantan Jamwas Kejagung menilai tuntutan jaksa terhadap Ferdy Sambo dan kawan-kawan tersebut melempem.
Menurutnya, sebagai pelaku yang bertindak mengungkap kasus pembunuhan Yosua, seharusnya tuntutan terhadap Richard Eliezer paling ringan dibandingkan terdakwa lainnya.
Ia menyebut seharusnya Putri minimal dituntut 20 tahun penjara, Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal masing-masing 12 tahun penjara.“Eliezer mestinya empat tahun penjara,” katanya.Pria kelahiran Sumatera Utara ini akrab di kalangan wartawan saat menjadi Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung tahun 2009-2010.
Kasus yang pernah ditangani di antaranya kasus tindak pidana korupsi Walikota Medan, Muhammad Abdillah tahun 1997-1998.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sempat Kecewa, Vidi Aldiano Mengaku Khawatir Berbisnis dengan SahabatVidi Aldiano mengaku khawatir diajak berbisnis oleh sahabatnya lantaran sempat kecewa.
Baca lebih lajut »
PBNU Kecewa PKB Catut Mars 1 Abad: Jangan Digunakan untuk Kepentingan PolitikKetua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Ishfah Abidal Aziz (Gus Alex), menyesalkan penggunaan mars 1 Abad NU untuk kepentingan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Baca lebih lajut »
Kim Jung Hyun Ngaku Lupa Kontroversi 5 Tahun Lalu, Fans KecewaKetika ditanya tentang kontroversi masa lalunya, Kim Jung Hyun mengakui bahwa waktu istirahat memberinya kesempatan untuk memperbaiki diri. Namun dia lupa kejadian itu.
Baca lebih lajut »
Jreng! Celah Ini yang Dimanfaatkan Indosurya 'Rampok' Rp 106TKepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumendana membeberkan modus yang dilakukan tersangka Henry Surya.
Baca lebih lajut »
Kecewa Kasus KSP Indosurya Bebas, Menkop RI Segera Ajukan BandingMentri Koperasi dan UKM RI Teten Masduki kecewa dengan putusan PN Jakarta Barat yang vonis bebas bos KSP Indosurya dan berencana segera ajukan banding
Baca lebih lajut »