Mentri Koperasi dan UKM RI Teten Masduki kecewa dengan putusan PN Jakarta Barat yang vonis bebas bos KSP Indosurya dan berencana segera ajukan banding
BADUNG, KOMPAS TV - Mentri Koperasi dan UKM RI Teten Masduki kecewa dengan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat yang memvonis bebas bos Koperasi Simpan Pinjam Indosurya, karena menjadi preseden buruk bagi koperasi simpan pinjam. Hal ini disampaikan disela-sela acara peresmian outlet Serba Ajik di Kuta Badung, Bali.
Menurut Teten, mestinya pengadilan bisa memberi vonis yang adil mengingat ada ribuan nasabah yang berpotensi kehilangan simpanannya di KSP tersebut. Dalam waktu dekat, Menkop UKM RI berencana mendatangi kejaksaan untuk meminta banding dan kordinasikan dengan Menkopolhukam. Untuk mencegah hal serupa, Mentri Koperasi dan UKM RI sedang merumuskan revisi UU Koperasi. Salah satu usulan agar kedepannya koperasi memiliki pengawas ekternal otoritas pengawas koperasi seperti OJK.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ada 23 Ribu Korban, Indosurya Sempat Bantah PenipuanKasus penyelewengan dana Koperasi Simpn Pinjam (KSP) Indosurya disinyalir jadi kasus korupsi terbesar di Indonesia.
Baca lebih lajut »
Kejagung Kasasi Vonis Bebas Henry Surya di Kasus KSP IndosuryaKapuspenkum Kejagung menyatakan vonis lepas Henry Surya pada kasus KSP Indosurya kekeliruan hakim dalam menerapkan hukum.
Baca lebih lajut »
Menanti Lembaran Baru Pengusutan Kasus KSP IndosuryaPolri siap membuka penyidikan kasus baru KSP Indosurya usai dua pimpinannya lolos dari jerat pidana.
Baca lebih lajut »
Kasus KSP Indosurya, Jumlah Kerugian Korban Tembus Rp106 TriliunJaksa Penuntut Umum (JPU) kasus KSP Indosurya Syahnan Tanjung mengatakan kasus itu merugikan sekitar 23.000 korban dengan nilai kerugian mencapai Rp106 triliun.
Baca lebih lajut »
Kerugian Korban Kasus KSP Indosurya Capai Rp106 Triliun, tapi 2 Terdakwa BebasKasus penggelapan dana koperasi simpan pinjam (KSP) Indosurya telah merugikan sekitar 23.000 korban dengan nilai kerugian mencapai Rp106 triliun.
Baca lebih lajut »
Henry Surya Divonis Lepas di Kasus KSP Indosurya, Kejagung: Hakim KeliruHenry Surya divonis lepas terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana KSP Indosurya. Kejagung sebut hal ini dinilai mengoyak rasa keadilan masyarakat.
Baca lebih lajut »