Tindakan tersebut, menurut Yudi, tidak menghargai Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang sudah bersurat kepada KPK agar Endar tetap berada di lembaga antirasuah.
Suara.com - Mantan Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi Yudi Purnomo Harahap mengkritisi pimpinan KPK yang memberhentikan Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
Kemudian, pegiat antikorupsi itu juga mengingatkan pimpinan KPK agar tidak mengambil langkah-langkah yang berpotensi menimbulkan kontroversi hingga akhirnmasa jabatan mereka. Kapolri menyampaikan surat itu sebagai jawaban dari rekomendasi yang disampaikan pimpinan KPK pada 11 November 2022 lalu.Namun, KPK justru memberhentikan Endar dengan hormat karena masa tugasnya berakhir pada 31 Maret 2023.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Firli Abaikan Surat Kapolri, Tetap Copot Direktur KPK Brigjen EndarBrigjen Endar Priantoro tak lagi menjabat sebagai Direktur Penyelidikan KPK. KPK menyebut masa tugas polisi bintang satu itu telah selesai per 1 Apri 2023.
Baca lebih lajut »
Firli Abaikan Surat Kapolri, Berhentikan Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPKKomisi Pemberantasan Korupsi atau KPK memutuskan tetap memberhentikan Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan secara hormat.
Baca lebih lajut »
Firli Dilaporkan ke Dewas KPK Buntut Abaikan Surat Kapolri soal Brigjen EndarPengurus Besar Komunitas Aktivis Muda Indonesia melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri ke Dewas KPK karena menyebut pencopotan Brigjen Endar merupakan pelanggaran etik.
Baca lebih lajut »
Kapolri Perpanjang Penugasan Brigjen Endar, Pimpinan KPK Tetap Kembalikan ke PolriMasa tugas Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK berakhir 31 Maret 2023. KPK menunjuk Ronald Worotikan dari Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi sebagai Pelaksana Tugas Direktur Penyelidikan KPK. Polhuk AdadiKompas
Baca lebih lajut »
Balas Surat KPK, Kapolri Tetap Minta Brigjen Endar Jadi Direktur PenyelidikanKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo balas surat KPK terkait pengembalian Brigjen Endar ke Polri. Sigit minta Endar tetap bertugas di KPK sebagai Direktur Penyelidikan.
Baca lebih lajut »
Alasan Kapolri Minta Brigjen Endar Tetap di KPK: Komitmen Berantas KorupsiKapolri membalas surat KPK terkait pengembalian Brigjen Endar ke Polri. Permohonan itu diajukan dengan alasan komitmen pemberantasan korupsi.
Baca lebih lajut »