Balas Surat KPK, Kapolri Tetap Minta Brigjen Endar Jadi Direktur Penyelidikan

Indonesia Berita Berita

Balas Surat KPK, Kapolri Tetap Minta Brigjen Endar Jadi Direktur Penyelidikan
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 37 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 51%

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo balas surat KPK terkait pengembalian Brigjen Endar ke Polri. Sigit minta Endar tetap bertugas di KPK sebagai Direktur Penyelidikan.

Hal tersebut disampaikan Sigit dalam surat Kapolri nomor B/2725/IV/KEP./2023 tertanggal 3 April 2023. Surat itu ditujukan kepada pimpinan KPK.

"Dengan pengalaman yang dimiliki Brigjen Pol Endar Priantoro SH, SIK, MSi, sebagai komitmen dan pengabdian terhadap pemberantasan korupsi mohon kiranya untuk dapat bertugas di lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi," demikian poin d surat yang diteken Kapolri itu.

"Menanggapi informasi yang beredar di masyarakat terkait berakhirnya masa tugas Direktur Penyelidikan KPK, KPK membenarkan hal tersebut," kata Sekretaris Jenderal KPK Cahya H Harefa dalam keterangan kepadamemperoleh dokumen terkait selesainya masa tugas Endar di KPK. Hal itu tertuang dalam surat keputusan Sekretariat Jenderal KPK dengan nomor 152/KP.07.00/50/03/2023.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikcom /  🏆 29. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Firli Abaikan Surat Kapolri, Tetap Copot Direktur KPK Brigjen EndarFirli Abaikan Surat Kapolri, Tetap Copot Direktur KPK Brigjen EndarBrigjen Endar Priantoro tak lagi menjabat sebagai Direktur Penyelidikan KPK. KPK menyebut masa tugas polisi bintang satu itu telah selesai per 1 Apri 2023.
Baca lebih lajut »

Firli Abaikan Surat Kapolri, Berhentikan Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPKFirli Abaikan Surat Kapolri, Berhentikan Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPKKomisi Pemberantasan Korupsi atau KPK memutuskan tetap memberhentikan Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan secara hormat.
Baca lebih lajut »

Firli Dilaporkan ke Dewas KPK Buntut Abaikan Surat Kapolri soal Brigjen EndarFirli Dilaporkan ke Dewas KPK Buntut Abaikan Surat Kapolri soal Brigjen EndarPengurus Besar Komunitas Aktivis Muda Indonesia melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri ke Dewas KPK karena menyebut pencopotan Brigjen Endar merupakan pelanggaran etik.
Baca lebih lajut »

Kapolri Perpanjang Penugasan Brigjen Endar, Pimpinan KPK Tetap Kembalikan ke PolriKapolri Perpanjang Penugasan Brigjen Endar, Pimpinan KPK Tetap Kembalikan ke PolriMasa tugas Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK berakhir 31 Maret 2023. KPK menunjuk Ronald Worotikan dari Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi sebagai Pelaksana Tugas Direktur Penyelidikan KPK. Polhuk AdadiKompas
Baca lebih lajut »

Permintaan Perpanjangan Masa Jabatan Endar Priantoro Tak Diterima di KPKPermintaan Perpanjangan Masa Jabatan Endar Priantoro Tak Diterima di KPKKPK menolak permintaan polri terkait perpanjangan masa jabatan Brigjen Endar Priantoro selaku Direktur Penyelidikan KPK.
Baca lebih lajut »

Status Brigjen Endar Priantoro di KPK Tak Jelas Setelah Diberhentikan dari Direktur PenyelidikanMasa tugas Endar Priantoro di KPK berakhir pada 31 Maret 2023 dan dikembalikan ke Polri. Namun Kapolri justru memperpanjang tugasnya di KPK
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-26 13:22:47