Pemprov DKI Jakarta melarang aparatur sipil negara (ASN) berkeluyuran selama penerapan kebijakan 50 persen bekerja dari rumah (WFH).
boleh, pakai daster kalau ibu-ibu sambil goreng, sambil masak WFH jugaboleh, jadi memang kerja di rumah, bukan untuk masak," kata Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta Etty Agustijani di Balai Kota Jakarta, Senin .ADVERTISEMENTada sambil rapat sambil masak, kamera dimatikan," katanya.Etty mengingatkan adanya sanksi bagi pegawai yang kedapatan berkeluyuran dan tidak mematuhi ketentuan.
"Misal ada pegawai yang dia WFH kemudian dia keluyuran ke mana, tentunya yang bersangkutan tidak memenuhi peraturan di Pemprov, nanti kena sanksi sesuai peraturan berlaku," kata dia. Pemprov DKI menerapkan kebijakan WFH mulai hari ini untuk merespons tingkat polusi udara yang tinggi dan penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN 2023.
Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko mengatakan uji coba WFH dilakukan dengan persentase kehadiran 50 persen di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, berlaku pada 21 Agustus-21 Oktober bagi ASN yang melakukan fungsi staf atau pendukung.
"Jajaran Pemprov DKI Jakarta tetap berupaya memberikan pelayanan kepada masyarakat secara optimal. Kami pastikan penerapan WFH tidak berdampak pada pelayanan publik dan pekerjaan tetap dilakukan sebagaimana mestinya," kata Sigit beberapa waktu lalu.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pemprov DKI akan Lakukan Ini untuk Mengawasi ASN WFH Guna mengurangi Polusi Udara JakartaMengawasi WFH aparatur sipil negara (ASN) saat kerja dari rumah (work from home/WFH), Pemprov DKI akan melakukan hal ini saat WFH berlangsung
Baca lebih lajut »
Mulai Senin, Pemprov DKI Bakal Terapkan WFH untuk ASN Selama Dua Bulan untuk Tekan Polusi UdaraPj Gubernur DKI Heru Budi Hartono mengatakan kebijakan ini tak hanya diberlakukan untuk ASN Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saja
Baca lebih lajut »
Tekan Polusi Udara, ASN Pemprov DKI WFH Mulai 21 Oktober Selama 2 BulanGuna mengurangi memburuknya polusi udara di Jakarta mulai Senin besok ASN di lingkungan pemprov DKI Jakarta bakal menerapkan work from home
Baca lebih lajut »
Pemprov DKI Mulai Terapkan WFH Bagi ASN, Udara Jakarta Tidak Sehat pada Senin 21 Agustus 2023Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (Pemprov DKI) mulai berlakukan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Senin (21/8/2023) untuk mengurasi polusi udara yang terjadi di ibukota.
Baca lebih lajut »
50 Persen ASN Pemprov DKI Jakarta WFH Mulai Hari IniSebanyak 50 persen ASN Pemprov DKI Jakarta bekerja dari rumah (work from home/WFH) mulai 21 Agustus hingga 21 Oktober mendatang.
Baca lebih lajut »