JPNN.com : Kemasan polos yang seragam dapat mengaburkan informasi penting tentang produk, sehingga melanggar hak konsumen untuk mendapatkan informasi yang je
jpnn.com, JAKARTA - Ahli hukum dari Universitas Trisakti, Ali Rido, menyoroti potensi pelanggaran konstitusi dan hak kekayaan intelektual , yang mungkin timbul akibat kebijakan kemasan polos tanpa merek atau plain packaging produk tembakau dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan yang merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024.
Rido menerangkan, latar belakang lahirnya RPMK yang mengatur kemasan polos ini ialah Undang-Undang Kesehatan No. 17 tahun 2023. Menurut Rido, ketentuan dalam PP dan RPMK tersebut tidak konsisten dengan putusan Mahkamah Konstitusi dan melanggar Hak atas Kekayaan Intelektual .
PP Nomor 28 Tahun 2024 Tembakau Produk Tembakau Jakarta
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
DPR Kritisi Kebijakan Kemasan Polos Tanpa Merek untuk Produk TembakauDPR mengkritik wacana kebijakan kemasan polos tembakau tanpa merek
Baca lebih lajut »
DPR Kritik Keras Kebijakan Kemasan Rokok Polos: Bikin Rokok Ilegal MerajalelaAnggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, mengkritik keras wacana kebijakan kemasan polos tanpa merek bagi produk tembakau.
Baca lebih lajut »
Bukan Polos, Begini Rencana Aturan Baru Kemasan RokokRancangan Peraturan Menteri Kesehatan turunan UU Kesehatan tengah digodok pemerintah.
Baca lebih lajut »
Wacana Kemasan Polos Produk Rokok Ditentang Industri TembakauWacana kemasan polos produk rokok dikhawatirkan memperburuk situasi rokok ilegal yang semakin marak belakangan ini
Baca lebih lajut »
Pengusaha Keluhkan soal Standar Desain Kemasan Polos Dinilai Bisa Picu Rokok IlegalRancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) tentang Pengamanan Produk Tembakau dan Rokok Elektronik yang memuat soal pengaturan desain kemasan menimbulkan penolakan keras dari industri.
Baca lebih lajut »
Minuman Kemasan Dianggap Hanya Memberi Rasa Manis Tanpa Kandungan Nutrisi di DalamnyaMinuman kemasan dengan rasa manis tidak memiliki kandungan nutrisi yang bermanfaat.
Baca lebih lajut »