Keberatan Digugat PKPU, Bukalapak Siapkan Langkah Hukum Lanjutan

Pkpu Berita

Keberatan Digugat PKPU, Bukalapak Siapkan Langkah Hukum Lanjutan
BukalapakGugatan HukumPengadilan Niaga
  • 📰 detikfinance
  • ⏱ Reading Time:
  • 39 sec. here
  • 7 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 36%
  • Publisher: 63%

PT Bukalapak menanggapi gugatan PKPU oleh PT Harmas Jalesveva, menegaskan tidak memiliki utang jatuh tempo dan optimis proses hukum akan berjalan adil.

Selasa, 21 Jan 2025 12:25 WIBPT Bukalapak .com buka suara terkait gugatan di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat atas penundaan kewajiban pembayaran utang oleh PT Harmas Jalesveva. Gugatan ini didaftarkan pada 7 Januari 2025 lalu dengan Nomor Perkara 2/Pdt.Sus- PKPU /2025/PN Niaga Jkt.Ps.

Cut Fika menjelaskan permohonan PKPU ini diajukan oleh Harmas, yang mengklaim bahwa Bukalapak memiliki utang berdasarkan Putusan Kasasi No. 2461 K/PDT/2024. Saat ini Bukalapak disebut telah mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung atas putusan tersebut.

Cut Fika menyebut Bukalapak sedang mempersiapkan jawaban keberatan atas permohonan PKPU tersebut. Pihaknya optimis bahwa proses hukum ini akan berjalan secara adil dan objektif sesuai peraturan yang berlaku. Merujuk pada ketentuan Pasal 3 Ayat 1 POJK 17 tahun 2024 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha, gugatan PKPU Harmas disebut memiliki nilai di bawah 20% dari ekuitas Bukalapak sehingga permohonan PKPU disebut bukan merupakan suatu transaksi material.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikfinance /  🏆 18. in İD

Bukalapak Gugatan Hukum Pengadilan Niaga Langkah Hukum Kondisi Keuangan

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Setelah Lepas Bisnis E-Commerce Produk Fisik, Bukalapak Kini Digugat PKPUSetelah Lepas Bisnis E-Commerce Produk Fisik, Bukalapak Kini Digugat PKPUBukalapak ini tengah dihadapi gugatan Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) oleh PT Harmas Jalasveva.
Baca lebih lajut »

Harmas Jalesveva Ajukan PKPU, Ini Respons Bukalapak.com (BUKA)Harmas Jalesveva Ajukan PKPU, Ini Respons Bukalapak.com (BUKA)PT Harmas Jalesveva telah mengajukan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap emiten e-commerce PT Bukalapak.com Tbk. (BUKA).
Baca lebih lajut »

Krisis Waskita Karya Tahun 2024 Makin Parah: Skandal Korupsi, Tumpukan Utang hingga Digugat PKPUKrisis Waskita Karya Tahun 2024 Makin Parah: Skandal Korupsi, Tumpukan Utang hingga Digugat PKPUGugatan ini mencakup tunggakan pembayaran sebesar Rp976,76 juta yang belum dilunasi oleh Waskita Karya kepada PT Shimizu Global Indonesia.
Baca lebih lajut »

Disebut Belum Bayar Utang, Bukalapak Digugat ke PengadilanDisebut Belum Bayar Utang, Bukalapak Digugat ke PengadilanPT Bukalapak menghadapi gugatan pailit oleh PT Harmas di PN Jakarta Pusat. Bukalapak menilai permohonan PKPU tidak tepat dan optimis akan hasilnya.
Baca lebih lajut »

Bukalapak Fokus Perkuat Ekosistem Gaming dan Investasi di IndonesiaBukalapak Fokus Perkuat Ekosistem Gaming dan Investasi di IndonesiaPT Bukalapak.com Tbk (BUKA) berencana untuk memperkuat ekosistem bisnis gim lokal dan sektor investasi di Indonesia. Direktur sekaligus CEO Buka Financial & Commerce Bukalapak Victor Lesmana mengatakan bahwa potensi pasar gim di Indonesia sangat besar dan menjanjikan. Bukalapak saat ini memiliki dua layanan utama di sektor gaming yaitu Itemku dan Lapak Gaming. Bukalapak juga telah meluncurkan aplikasi investasi BMoney pada 2021 lalu dan memiliki BMoney Privilege yang menawarkan layanan investasi lebih komprehensif dan canggih.
Baca lebih lajut »

Bukalapak Sebut Pendapatan Tak Terganggu Meski Cuma Jual Pulsa csBukalapak Sebut Pendapatan Tak Terganggu Meski Cuma Jual Pulsa csHead of Media & Communication Bukalapak Dimas Bayu menyebut hal itu tidak akan berdampak pada pendapatan perusahaan.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-13 13:01:30