Disebut Belum Bayar Utang, Bukalapak Digugat ke Pengadilan

Gugatan Pailit Berita

Disebut Belum Bayar Utang, Bukalapak Digugat ke Pengadilan
PkpuBukalapakPengadilan Niaga
  • 📰 detikfinance
  • ⏱ Reading Time:
  • 51 sec. here
  • 38 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 150%
  • Publisher: 63%

PT Bukalapak menghadapi gugatan pailit oleh PT Harmas di PN Jakarta Pusat. Bukalapak menilai permohonan PKPU tidak tepat dan optimis akan hasilnya.

Senin, 20 Jan 2025 16:50 WIBPT Bukalapak .com menghadapi gugatan pailit di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat atas penundaan kewajiban pembayaran utang oleh PT Harmas Jalesveva . Gugatan ini didaftarkan pada 7 Januari 2025 lalu dengan Nomor Perkara 2/Pdt.Sus- PKPU /2025/PN Niaga Jkt .Ps.

Kemudian menunjuk dan mengangkat; Johanes Eduard Hasiholan, S.H., M.H sebagai kurator dan pengurus yang terdaftar pada di Kementerian Hukum dan HAM berdasarkan Surat Bukti Perpanjangan Pendaftaran Kurator dan Pengurus Nomor: AHU-177.AH.04.06-2024 tertanggal 24 Oktober 2024.Lalu, Jonner Parulian Lumbantobing, S.H., M.H. dan Toshinory Alusan Putra Siahaan, S.H., M.H., menjadi kurator dan pengurus yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM.

Selain itu menurutnya kedudukan Perseroan tidak tepat jika dikatakan sebagai Debitor yang memiliki utang yang sudah jatuh waktu dan dapat ditagih dengan dalil yang mendasarkan pada sengketa perdata murni yang masih dalam proses Peninjauan Kembali. "Perseroan optimis bahwa proses hukum ini akan berjalan secara adil dan objektif sesuai dengan peraturan yang berlaku. Perseroan telah menunjuk kuasa hukum untuk menangani perkara ini dan memastikan hak-hak Perseroan dilindungi dalam proses hukum yang sedang berlangsung," terang Cut Fika.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikfinance /  🏆 18. in İD

Pkpu Bukalapak Pengadilan Niaga Utang Harmas Jalesveva Jkt No . 2461 K / Pdt / 2024 Kreditor Persidangan Perkara Pkpu Kementerian Hukum Dan Ham Perdata Termohon Pailit Hukum Acara Penundaan Kewajiban A Quo Jonner Parulian Lumbantobing Permohonan Pkpu Pengadilan Niaga ( Bei Toshinory Alusan Putra Siahaan Tertanggal Pemohon Pkpu Termohon Pkpu Pengajuan Permohonan Pkpu Pn Jakarta Pusat Perkara2 / Pdt . Sus - Pkpu / 2025 / Pn Niaga Pn Keterbukaan Kuasa Hukum Bukalapak . Com Cut Fika Tulis ) Jakarta Pusat

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Bukalapak Resmi Hentikan Jual Barang Fisik, Pesanan Belum Selesai Anda AmanBukalapak Resmi Hentikan Jual Barang Fisik, Pesanan Belum Selesai Anda AmanPesanan Anda aman Bukalapak resmi menghentikan penjualan barang fisik dan beralih ke produk virtual Ketahui langkah selanjutnya untuk pembeli dan penjual di sini
Baca lebih lajut »

Bukalapak Tutup Layanan Marketplace, Begini Nasib Belanja Online Milik Konsumen yang Belum SelesaiBukalapak Tutup Layanan Marketplace, Begini Nasib Belanja Online Milik Konsumen yang Belum SelesaiBerita Bukalapak Tutup Layanan Marketplace, Begini Nasib Belanja Online Milik Konsumen yang Belum Selesai terbaru hari ini 2025-01-08 21:17:09 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

Penumpang Disebut Harus Bayar Biaya Tambahan Agar Cepat Dapat 'Driver' Ojol, Ini Kata GojekPenumpang Disebut Harus Bayar Biaya Tambahan Agar Cepat Dapat 'Driver' Ojol, Ini Kata GojekGojek menjelaskan biaya tambahan yang harus dibayarkan penumpang agar mendapat driver dengan cepat. Layanan itu disebut fitur Pencarian Cepat.
Baca lebih lajut »

AXA Mandiri Bayar Klaim Rp 6,6 T, Bayar Pos Ini Paling JumboAXA Mandiri Bayar Klaim Rp 6,6 T, Bayar Pos Ini Paling JumboPerusahaan asuransi PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) telah membayar total klaim dan manfaat senilai Rp6,6 triliun.
Baca lebih lajut »

Wanita di Depok Disekap Gegara Belum Lunasi Bayar Utang Rp 140 JutaWanita di Depok Disekap Gegara Belum Lunasi Bayar Utang Rp 140 JutaSeorang wanita berinisial AN, disekap di sebuah rumah Jalan Gang 2 Putri Jaya, Cipayung Kota Depok, Jawa Barat.
Baca lebih lajut »

Siswa SD Duduk di Lantai Karena Belum Bayar SPPSiswa SD Duduk di Lantai Karena Belum Bayar SPPKasus pilu dialami seorang siswa SD di Medan karena belum membayar SPP selama 3 bulan. Ia terpaksa duduk di lantai saat mengikuti pelajaran.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-15 13:08:18