Kata Danpuspom TNI soal Pimpinan KPK Diteror usai Penetapan Tersangka Kepala Basarnas

Indonesia Berita Berita

Kata Danpuspom TNI soal Pimpinan KPK Diteror usai Penetapan Tersangka Kepala Basarnas
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 KompasTV
  • ⏱ Reading Time:
  • 29 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 15%
  • Publisher: 63%

Danpuspom TNI, Marsda Agung Handoko, membantah meneror atau mengintimidasi pimpinan KPK usai penetapan tersangka Kpala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi.

Komandan Pusat Polisi Militer atau Danpuspom TNI Marsekal Muda TNI Agung Handoko membantah telah meneror atau mengintimidasi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK usai penetapan tersangka Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi.

Dalam kesempatan yang sama, Marsda Agung memastikan kasus suap yang melibatkan yakni Kepala Basarnas dan bawahannya, Koorsmin Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto bakal ditangani sampai tuntas.Seperti diketahui, beberapa hari setelah KPK mengumumkan keterlibatan dua prajurit aktif TNI itu dalam tindak pidana korupsi di Basarnas, beberapa pimpinan KPK di antaranya Alexander Marwata dan Nurul Ghufron, menerima karangan bunga misterius.

Pengirim karangan bunga itu, sampai saat ini masih belum diketahui orangnya berikut maksud dari isi ucapannya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

KompasTV /  🏆 22. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Danpuspom TNI: Ada Profit Sharing dalam Kasus Suap Basarnas, Nilainya Hampir Rp 1 MiliarDanpuspom TNI: Ada Profit Sharing dalam Kasus Suap Basarnas, Nilainya Hampir Rp 1 MiliarKomandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsda Agung Handoko mengungkapkan adanya uang suap dari pengusaha swasta ke pihak Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi (HA). Uang itu disebut sebagai profit sharing
Baca lebih lajut »

Puspom TNI Tetapkan 2 Anggota TNI Sebagai Tersangka Korupsi di BasarnasPuspom TNI Tetapkan 2 Anggota TNI Sebagai Tersangka Korupsi di BasarnasKomandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsda Agung Handoko mengatakan telah menetapkan Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi (HA) dan Letkol Adm Afri Budi Cahyanto (ABC) sebagai tersangka korupsi di Basarnas.
Baca lebih lajut »

Jokowi Soal Polemik KPK Vs TNI Terkait OTT di Basarnas: Itu Masalah KoordinasiJokowi Soal Polemik KPK Vs TNI Terkait OTT di Basarnas: Itu Masalah KoordinasiJokowi menilai polemik KPK Vs TNI terkait OTT Basarnas itu selesai apabila dua instansi mengikuti kewenangan masing-masing.
Baca lebih lajut »

Firli Bahuri Ungkap Sejak Awal Penyidik KPK Telah Libatkan POM TNI dalam Kasus BasarnasKetua KPK Firli Bahuri mengatakan sejak awal telah melibatkan Puspom TNI dalam penyelidikan hingga penyidikan kasus korupsi di Basarnas.
Baca lebih lajut »

Firli Sebut Penanganan Korupsi di Basarnas Bukti Sinergitas Antara KPK dan TNIFirli Sebut Penanganan Korupsi di Basarnas Bukti Sinergitas Antara KPK dan TNIKetua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri menyebut penanganan kasus korupsi di Basarnas menjadi bukti nyata adanya sinergitas antara KPK dan TNI.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-24 16:39:21