Peristiwa ini berawal dari terpergoknya LH yang sedang mencuri kemiri di lahan milik keluarga terdakwa, pada 3 Agustus 2023.
, Sumatra Utara, memasuki babak baru. Perkaranya kini sedang dalam proses persidangan dengan terdakwa Merry Panggabean . Ia didakwa pasal pembunuhan karena memukul Lermin Harianja hingga tewas.
Kejadiannya berlangsung singkat. Terdakwa meninggalkan korban masih dalam keadaan hidup dan sempat berteriak keras balik menuduh terdakwa sebagai pencuri. Terdakwa tak menggubris teriakan korban lalu pulang ke rumah. Tiba-tiba, sore harinya diperoleh kabar LH sudah tewas. Jaksa justru menyodorkan barang bukti yang diduga menjadi alat kejahatan berupa pelepah kelapa layu, sandal plastik dan kantung plastik berisi buah kemiri yang diambil dari sekitar tempat kejadian perkara.
"Ada peristiwa lain yang mungkin menyebabkan luka fatal yang menjadi penyebab kematian," kata penasihat hukum ini. “Kematian diakibatkan trauma benda tumpul yang lain, yang bentuknya menyerupai gambaran luka memar yang luas pada wajah korban, seperti pola telapak kaki. Jadi, Lermin Harianja meninggal mati lemas akibat perdarahan yang signifikan disertai retak tulang dasar tengkorak pada rongga kepala,” ujar saksi ahli kepada wartawan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Relawan, Pilpres 2024 dan kasus-kasus kekerasan: 'Pelaku harus cepat ditangkap dan ungkap motifnya'Sejumlah pengamat pemilu memperkirakan eskalasi kekerasan di kalangan pendukung atau relawan capres-cawapres jelang pencoblosan Pilpres 2024 bakal meningkat jika polisi lamban menindak pelaku dan mengungkap motifnya.
Baca lebih lajut »
Pria Banten bunuh pencuri ditetapkan jadi tersangka, ‘Harapan dibebaskan, dia tulang punggung keluarga sehari-hari’Pihak keluarga berharap M dibebaskan, karena menurut mereka, M berupaya membela diri dari serangan pencuri. Lalu, sejauh mana KUHP melindungi orang yang membela diri dari ancaman, atau disebut belapaksa?
Baca lebih lajut »
Kronologi Peternak Jadi Tersangka, Muhyani Lawan Pencuri Malah Nyaris DibuiNiat membela diri, Muhyani (58) peternak di Serang ditetapkan tersangka penganiayaan oleh Satuan Reserse Kriminal Polresta Serang Kota. Ini kronologi peternak jadi tersangka.
Baca lebih lajut »
Pemakaian Masker Dianjurkan di Singapura dengan Meningkatnya Kasus COVID-19Kementerian Kesehatan Singapura (MOH) menganjurkan pemakaian masker di tempat-tempat ramai seiring naiknya kasus COVID-19. Jumlah kasus COVID-19 meningkat drastis dan rata-rata rawat inap harian juga meningkat. Sebagian besar kasus terinfeksi oleh varian JN.1.
Baca lebih lajut »
Pakar Hukum Yusril Ihza Mahendra Kritik Alat Bukti dalam Kasus Firli BahuriPakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra menyoroti alat bukti yang digunakan penyidik Polda Metro Jaya untuk menetapkan Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebaga tersangka kasus dugaan pemerasan dalam jabatan.
Baca lebih lajut »
Polda Metro Jaya Cepat Tangani Kasus Pemerasan Mantan Mentan oleh Ketua Nonaktif KPKKOORDINATOR Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengapresiasi langkah cepat Polda Metro Jaya menangani kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasi Limpo oleh Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Baca lebih lajut »