PopulerB1 4: Kasus Suap Imam Nahrawi, KPK Periksa Arsitek Budi Pradono
Jakarta, Beritasatu.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan memeriksa arsitek kenamaan Budiyanto Pradono, Selasa . Pemilik Budi Pradono Architects itu bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan dana hibah dari pemerintah kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga yang menjerat mantan Menpora Imam Nahrawi.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IMR ," kata Jubir KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi. Belum diketahui secara pasti kaitan Budi Pradono yang kerap meraih penghargaan internasional di bidang arsitektur itu dengan kasus suap yang menjerat Imam Nahrawi. Namun, pada 26 September lalu, penyidik KPK pernah memeriksa Sekretaris Budi Pradono Architects bernama Intan Kusuma Dewi.
Diketahui, Imam dan asisten pribadinya, Miftahul Ulum ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan dana Hibah KONI dan dugaan penerimaan gratifikasi. Imam Nahrawi dan Miftahul Ulum diduga menerima uang sejumlah Rp 14,7 miliar dalam rentang waktu 2014-2018. Selain penerimaan uang tersebut, dalam rentang waktu 2016-2018, Imam Nahrawi juga diduga meminta uang sejumlah total Rp 11,8 miliar.
Dengan demikian, Imam diduga menerima Rp 26,5 miliar yang diduga merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan oleh pihak KONI kepada Kempora TA 2018, penerimaan terkait Ketua Dewan Pengarah Satlak Prima dan penerimaan lain yang berhubungan dengan jabatan Imam selaku Menpora. Uang tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi Menpora dan pihak Iain yang terkait.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK panggil saksi untuk tersangka mantan Menpora Imam NahrawiKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin memanggil seorang saksi dalam penyidikan kasus suap terkait penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan ...
Baca lebih lajut »
Pakar: Perppu KPK tidak memenuhi syarat materilPakar hukum tata negara Dr Fahri Bachmid SH MH menilai langkah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Komisi Pemberantasan Korupsi ...
Baca lebih lajut »
Langit Runtuh Revisi Undang-Undang KPKPemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat telah menyetujui Undang-Undang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi pada pertengahan September lalu.
Baca lebih lajut »
Perppu KPK dan Dilema JokowiJokowi disarankan gunakan akal sehat agar manfaatnya lebih besar daripada mudaratnya.
Baca lebih lajut »
KPK Sita Aset Wawan di Indonesia dan Australia Senilai Rp500 MiliarSetelah lima tahun penyidikan akhirnya KPK berhasil merampungkan berkas kasus dugaan TPPU tersangka Tubagus Chaeri Wardana...
Baca lebih lajut »