Kasus Suap di MA, KPK Tahan Eks Komisaris PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto

Indonesia Berita Berita

Kasus Suap di MA, KPK Tahan Eks Komisaris PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 57 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 26%
  • Publisher: 59%

KPK menahan mantan Komisaris Independen PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto yang menjadi tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. - Halaman 1

, Selasa . Dadan Tri Yudianto ditahan usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung .

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menyatakan, Dadan Tri Yudianto ditahan selama 20 hari pertama di Rutan Cabang KPK Kavling C1. Dengan demikian, Dadan Tri Yudianto bakal mendekam di sel tahanan hingga 25 Juni 2023. "Untuk keperluan penyidikan, tim penyidik melakukan penahanan rutan selama 20 hari pertama terhadap tersangka DTY , terhitung sejak tanggal 6 Juni sampai dengan 25 Juni 2023 di Rutan Cabang KPK di Kavling C1," kata Ghufron dalam konferensi pers yang disiarkan akun Youtube KPK RI, Selasa .Selain Dadan Tri, KPK sebenarnya turut menetapkan Sekretaris MA, Hasbi Hasan sebagai tersangka baru kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. Namun, KPK sejauh ini belum menahan Hasbi Hasan.

"Penahanan ini sebagai bagian dari proses penegakan hukum tindak pidana korupsi agar dapat berjalan secara efektif dan segera memberikan kepastian kepada para pihak," kata Ghufron.Dalam kasus ini, Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto diduga menerima suap sebesar total Rp 11,2 miliar dari Heryanto Tanaka selaku debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana dan pengacaranya, Theodorus Yosep Parera.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Beritasatu /  🏆 26. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

PN Jaksel Gelar Sidang Perdana Gugatan Eks Komisaris PT Wika Beton Lawan KPKPN Jaksel Gelar Sidang Perdana Gugatan Eks Komisaris PT Wika Beton Lawan KPKPengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang perdana gugatan praperadilan mantan Komisaris PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto.
Baca lebih lajut »

Sidang Praperadilan Eks Komisaris Wika Beton Lawan KPK DitundaSidang Praperadilan Eks Komisaris Wika Beton Lawan KPK DitundaSidang Praperadilan yang diajukan eks Komisaris Wika Beton, Dadan Tri Yudianto melawan KPK ditunda. Sebab, KPK ajukan permohonan belum bisa hadir
Baca lebih lajut »

Dadan Tri Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Suap di MADadan Tri Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Suap di MAMantan Komisaris Wika Beton Dadan Tri Yudianto memenuhi panggilan KPK terkait kasus dugaan suap penanganan perkara di MA.
Baca lebih lajut »

Dirundung Isu Penundaan Bayar Utang, Saham Wijaya Karya (WIKA) Mampu ReboundDirundung Isu Penundaan Bayar Utang, Saham Wijaya Karya (WIKA) Mampu Reboundsaham Wijaya Karya (WIKA) rebound dan melesat hingga 7,10 persen hari ini, meski emiten pelat merah tersebut sedang dirundung isu penundaan pembayaran utang.
Baca lebih lajut »

Erick Thohir Ajukan PMN Rp8 Triliun untuk Wijaya Karya (WIKA)Erick Thohir Ajukan PMN Rp8 Triliun untuk Wijaya Karya (WIKA)Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan sejatinya PMN untuk Wijaya Karya (WIKA) tersebut sudah diusulkan untuk 2023.
Baca lebih lajut »

Menteri Erick Usul PMN Rp 8 Triliun Buat Sehatkan WIKAMenteri Erick Usul PMN Rp 8 Triliun Buat Sehatkan WIKAKementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengusulkan penyertaan modal negara (PMN) PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA) sebesar Rp 8 triliun. Untuk sehatkan WIKA?
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-24 11:06:40