Seorang pengawal pribadi Gubernur Kepulauan Riau ditangkap polisi karena kedapatan membawa sabu seberat 6,7 kilogram. Kini, kasus itu dalam penyidikan Direktorat Reserse dan Narkoba Polda Kepri. Nusantara AdadiKompas panduwiyoga
BATAM, KOMPAS — Jajaran Kepolisian Daerah Kepulauan Riau menyidik tiga tersangka yang telah ditangkap beberapa waktu sebelumnya karena membawa sabu 6,7 kilogram di Kota Tanjung Pinang. Salah satu tersangkanya adalah pengawal pribadi Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad.
Kepala Bidang Humas Polda Kepri Komisaris Besar Harry Goldenhardt, Selasa , mengatakan, kasus dilimpahkan Senin kemarin ke Polda Kepri oleh Polres Tanjung Pinang. Saat ini, Direktorat Reserse dan Narkoba Polda Kepri tengah menyidik tiga tersangka dengan inisial M, ARG, dan DTP.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Keberhasilan RI 'Rebut' FIR dari Singapura Akhiri Status Quo Kepri dan NatunaMenteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyampaikan dengan kesepakatan ini, maka luasan ruang udara Indonesia semakin bertambah.
Baca lebih lajut »
Demi Keselamatan Penerbangan, Singapura Boleh Kelola 29% FIR KepriArea yang didelegasikan berada di sekitar Bandara Changi untuk menghindari fragmentasi dan segmentasi pelayanan.
Baca lebih lajut »
Tak Ada Lagi Pembatasan, Bali-Kepri Bisa Terima Turis dari Negara ManapunPemerintah telah mencabut pembatasan turis yang boleh masuk ke Bali-Kepri. Sebelumnya hanya 19 negara yang bisa diberikan visa kunjungan wisata.
Baca lebih lajut »
Satgas: 36 Warga Kepri Terinfeksi Covid-19 Varian Omicron |Republika OnlineAda lima orang pekerja migran Indonesia (PMI) dari Malaysia yang terdeteksi Omicron.
Baca lebih lajut »
WNA China Jadi Salah Satu Tersangka di Kasus Pinjol Ilegal Pantai Indah Kapuk - Pikiran-Rakyat.comPolisi telah menetapkan tiga orang tersangka terkait kasus pinjol ilegal. Salah satunya adalah WNA China berinisial YC.
Baca lebih lajut »