Kasus Rencana Kerusuhan Pakai Bom Ikan, Polisi Tangkap Tersangka Lagi

Indonesia Berita Berita

Kasus Rencana Kerusuhan Pakai Bom Ikan, Polisi Tangkap Tersangka Lagi
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 35 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 17%
  • Publisher: 59%

Rencananya, bom ikan itu akan diledakkan di pusat bisnis seperti Glodok, Senen, dan lainnya.

Jakarta, Beritasatu.com - Polisi menangkap seseorang berinisial M, lantaran diduga terlibat dalam kelompok yang hendak membuat kerusuhan menggunakan bom ikan dalam aksi unjuk rasa di Jakarta.

Hingga saat ini, polisi telah menangkap total 10 tersangka, mereka berinisial AB -oknum dosen IPB-, SS, OS, J, A, N, S, YF, S alias L, dan M. Awalnya, kelompok ini akan meledakkan bom ikan untuk memicu kerusuhan massa dalam aksi unjuk rasa, Selasa . Namun, rencana batal karena pembuat bom ikan belum siap, dan diagendakan ulang pada Sabtu . Beruntung, polisi lebih dahulu menangkap kelompok ini sehingga peristiwa itu tidak terjadi.

"Jadi ada yang kasih dana seperti tersangka AB itu untuk mendatangkan ahli pembuat bom ikan yang di dalamnya ada pakunya. Dari Papua dan dari Ambon, ke Jakarta dibiayai tiketnya. Dana yang diberikan Rp 8 juta," kata Argo.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Beritasatu /  🏆 26. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Polres Jayawijaya tetapkan 13 orang TSK kasus kerusuhan di WamenaPolres Jayawijaya tetapkan 13 orang TSK kasus kerusuhan di WamenaKepolisian Resor Jayawijaya saat ini menetapkan 13 orang tersangka dalam kasus kerusuhan yang terjadi di Wamena, Senin (23/9) lalu.\r\n\r\nKabid Humas Polda Papua ...
Baca lebih lajut »

Polda Papua Terus Kejar 3 DPO Kasus Kerusuhan WamenaPolda Papua Terus Kejar 3 DPO Kasus Kerusuhan WamenaPolda Papua terus mengejar tiga orang yang masih berstatus DPO kasus kerusuhan Wamena, Papua. Sementara 10 orang lainnya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca lebih lajut »

Sidang Perdana Kasus Pengacara Serang Hakim PN Pusat Digelar Hari IniSidang Perdana Kasus Pengacara Serang Hakim PN Pusat Digelar Hari IniKasus ini bermula ketika Desrizal selaku pengacara pengusaha Tomy Winata (TW) menyerang hakim PN Jakpus ketika pembacaan putusan perkara perdata.
Baca lebih lajut »

KPAI sayangkan sikap Disdik Manado atas kasus siswa meninggalKPAI sayangkan sikap Disdik Manado atas kasus siswa meninggalKomisioner BIdang Pendidikan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti menyayangkan sikap pernyataan pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ...
Baca lebih lajut »

Kasus Napza di Sleman Perlu DiwaspadaiKasus Napza di Sleman Perlu DiwaspadaiKeberadaan klinik rehabilitasi napza akan sangat membantu program Pemkab Sleman.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-05 11:07:30