Komisi Banding akan memeriksa dan memutus banding yang diajukan Aipda Robig, tersangka kasus polisi tembak siswa SMK Negeri 4 Semarang.
TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka kasus polisi tembak siswa SMK Negeri 4 Semarang, Ajun Polisi Inspektur Dua Robig Zaenudin telah menyerahkan memori banding kepada Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Jawa Tengah. Memori banding itu diterima oleh Propam Polda Jateng pada Sabtu, 11 Januari 2025, atau 21 hari setelah Robig mengajukan banding atas putusan sidang etik yang menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap dirinya.
Selain mendapat sanksi etik, eks anggota Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Besar Semarang itu juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam penembakan yang mengakibatkan kematian Gamma. Kapolrestabes Semarang Komisaris Besar Irwan Anwar semula menyatakan penembakan Gamma bermula saat terjadi tawuran di wilayah Simongan, Semarang Barat. Belakangan, terbukti penyebab penembakan tersebut bukan tawuran.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Tak Ikhlas Dipecat Karena Tembak Siswa SMK Semarang, Aipda Robig Lakukan Hal MengejutkanBerita Tak Ikhlas Dipecat Karena Tembak Siswa SMK Semarang, Aipda Robig Lakukan Hal Mengejutkan terbaru hari ini 2024-12-14 15:44:40 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Polda Jateng Segera Tetapkan Aipda Robig Tersangka Kasus Penembakan Siswa SMK 4 SemarangPolisi akan segera menetapkan Aipda Robig Zainudin sebagai tersangka dalam kasus penembakan siswa SMK 4 Semarang. Sidang kode etik yang digelar beragenda pembacaan putusan terkait tindakan berlebihan yang diduga dilakukan Aipda Robig. Dalam kasus ini, Aipda Robig terancam ditetapkan sebagai tersangka dan akan segera dilakukan rekonstruksi bersama jaksa penuntut umum.
Baca lebih lajut »
Tak Terima Dipecat Karena Tembak Siswa SMK, Aipda Robig Zaenudin Ajukan BandingAipda Robig Zaenudin menolak dipecat karena menembak tiga siswa SMKN 4 Semarang. ia mengajukan banding atas putusan itu.
Baca lebih lajut »
Kasus Aipda Robig Tembak Siswa SMK, Polisi Periksa Anggota BrimobPihak kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk anggota satuan Brimob dalam kasus polisi tembak siswa di Semarang.
Baca lebih lajut »
Pembelaan Aipda Robig Tembak Pelajar di Semarang, Korban Dikira BegalAipda Robig Zaenudin ditetapkan tersangka kasus penembakan pelajar di Kota Semarang.
Baca lebih lajut »
Jelang Sidang Kasus Penembakan Pelajar di Semarang, Aipda Robig Belum Serahkan Memori BandingBerita Jelang Sidang Kasus Penembakan Pelajar di Semarang, Aipda Robig Belum Serahkan Memori Banding terbaru hari ini 2025-01-10 23:44:04 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »