Aipda Robig Zaenudin menolak dipecat karena menembak tiga siswa SMKN 4 Semarang. ia mengajukan banding atas putusan itu.
TEMPO.CO, Jakarta - Ajun Polisi Inspektur Dua Robig Zaenudin, anggota Kepolisian Resor Kota Besar Semarang yang diberhentikan tidak hormat karena menembak tiga siswa SMKN 4 Semarang, resmi mengajukan banding atas sanksi etiknya. “Aipda Robig sudah resmi mengajukan pernyataan banding.” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Artanto saat dihubungi, Sabtu 13 November 2024.
Kini, selain menjalani sanksi etik, Robig juga tengah menghadapi tuntutan pidana. Ia telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pembunuhan Gamma. 'Bahwa hari ini sudah dilaksanakan gelar perkara terhadap kasus pidana Aipda R oleh Direktorat Kriminal umum, dan yang bersangkutan sudah dinaikan statusnya menjadi tersangka,' ucap Artanto pada Senin, 9 Desember 2024.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sidang Etik Aipda Robig Zaenudin Pelaku Penembakan Siswa SMK Digelar Hari IniSIDANG etik Aipda Robig Zaenudin pelaku penembakan siswa SMKN 4 Semarang digelar Senin 912 di Polda Jawa Tengah
Baca lebih lajut »
LBH Semarang Desak Proses Etik dan Pidana Aipda Robig Zaenudin, Polisi Penembak Siswa SMKLBH Semarang menyatakan Polda Jawa Tengah terus mengelak saat didesak soal proses etik dan pidana terhadap Aipda Robig Zaenudin.
Baca lebih lajut »
Begini Tampang Aipda Robig Zaenudin, Pelaku Penembakan Siswa SMKN 4 SemarangAipda Robig menjalani sidang Kode Etik buntut kasus penembakan terhadap Gamma Rizkynata Oktavandy.
Baca lebih lajut »
Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang, Aipda Robig Zaenudin, Dipecat dari PolriPolri memecat Aipda Robig Zaenudin, polisi tembak siswa SMK di Semarang, karena pelanggaran etik.
Baca lebih lajut »
Hasil Sidang Etik Aipda Robig Zaenudin Dipecat dari KepolisianAIPDA Robig Zaenudin pelaku penembakan siswa SMKN 4 Semarang akhirnya dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat PTDH yang diputuskan melalui sidang etik pada Senin 912
Baca lebih lajut »
Aipda Robig Zaenudin Penembak Mati Pelajar di Semarang Diberi Waktu 21 Hari untuk BandingBerita Aipda Robig Zaenudin Penembak Mati Pelajar di Semarang Diberi Waktu 21 Hari untuk Banding terbaru hari ini 2024-12-12 21:30:44 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »