Bareskrim Polri meningkatkan status kasus dugaan penyalahgunaan dana oleh Yayasan ACT ke penyidikan. Bos-bos ACT akan diperiksa kembali hari ini.
Jakarta, Beritasatu.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri meningkatkan status kasus dugaan penyalahgunaan dana oleh Yayasan Aksi Cepat Tanggap dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Bos-bos ACT akan diperiksa hari ini, Selasa .
“Kasus penyelewengan dana Yayasan ACT perkara ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin . Peningkatan status perkara ini dilakukan setelah penyidikan melakukan gelar perkara. Adapun, gelar perkara dilakukan setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi dan menemukan dua bukti permulaan yang cukup.Penyidik memeriksa empat saksi, yakni pendiri ACT Ahyudin, Presiden ACT Ibnu Khajar, manajer operasional serta bagian keuangan ACT. Pemeriksaan ini terkait dugaan penyelewengan dana sosial ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 yang terjadi 2018 lalu.
Dalam kasus ini penyidik mengendus dugaan penyelewengan dana sosial itu dilakukan oleh pengurus ACT yakni mantan Presiden ACT Ahyudin dan Presiden ACT Ibnu Khajar. Keduanya diduga menyalahgunakan sebagian dana sosial itu untuk kepentingan pribadi masing-masing berupa pembayaran gaji dan fasilitas pribadi.
Selain memeriksa saksi-saksi, menurut Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizh, penyidik juga melakukan audit keuangan terhadap dua sumber pendanaan yang dikelola oleh ACT dan akuntan publik.Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bareskrim Polri Segera Gelar Perkara Kasus Dugaan Penyalahgunaan Dana Yayasan Aksi Cepat Tanggap ACTDirektorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri akan melakukan gelar perkara kasus penyalahgunaan dana di Yayasan Aksi Cepat Tanggap.
Baca lebih lajut »
Bereskrim akan Gelar Perkara Penyalahgunaan Dana Donasi oleh ACTBareskrim Polri segera melakukan gelar perkara kasus penyalahgunaan dana sosial di Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT)
Baca lebih lajut »
Dugaan Penyalahgunaan Dana oleh ACT Naik Penyidikan, Ahyudin: Tak Ada Komplain dari BoeingMantan Presiden ACT Ahyudin mengomentari naiknya status kasus dugaan penyelewengan dana CSR Boeing oleh ACT ke tahap penyidikan.
Baca lebih lajut »
Anies Baswedan Soal Kasus ACT: Biarkan Audit Dilakukan | merdeka.comAnies menyatakan Pemprov DKI sepenuhnya menghormati proses hukum yang ada, terutama proses pengauditan.
Baca lebih lajut »
Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Sosial ACT Naik ke Tahap PenyidikanBareskrim Polri menaikkan status kasus dugaan penyelewengan dana sosial yang dikelola lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Baca lebih lajut »
Kasus Penggunaan Dana CSR oleh ACT Naik Penyidikan, Ahyudin: Tak Ada Boeing KomplainMantan Presiden ACT Ahyudin mengomentari naiknya status kasus dugaan penyelewengan dana CSR Boeing oleh ACT ke tahap penyidikan.
Baca lebih lajut »