Kasus Penggelembungan Suara Pemilu, Hakim Perberat Hukuman 3 Anggota PPK Medan Timur

PPK Medan Timur Berita

Kasus Penggelembungan Suara Pemilu, Hakim Perberat Hukuman 3 Anggota PPK Medan Timur
Pengadilan Tinggi Medan
  • 📰 rmol_id
  • ⏱ Reading Time:
  • 30 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 63%

Pengadilan Tinggi (PT) Medan memperberat hukuman tiga Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Medan Timur terkait kasus penggelembungan suara Pileg 2024, dari

Pengadilan Tinggi Medan memperberat hukuman tiga Panitia Pemilihan Kecamatan Medan Timur terkait kasus penggelembungan suara Pileg 2024, dari 3 bulan penjara menjadi 8 bulan penjara.Dugaan Penggelembungan Suara Caleg PKB Mulai Disidang di PN Medan, Ini Peran 3 PPK Medan Timur Dalam Dakwaan JaksaKetiga terdakwa yakni Abdilla Syadzaly Barrah Hutasuhut , Junaidi Machmud , dan Muhammad Rachwi Ritonga . Hal itu dilihat dari laman resmi mahkamahagung.co.id, Jumat sore.

Majelis hakim PT Medan menyatakan ketiga terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 532 Jo Pasal 554 UU RI Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum Jo Pasal 55 Ayat Ke-1 KUHPidana sebagaimana dakwaan primair Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Medan. Selain pidana penjara, ketiga terdakwa juga dihukum membayar denda Rp25 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 bulan.

“Kita belum menerima salinan putusan tersebut, namun atas vonis 8 bulan penjara terhadap tiga terdakwa, kita mengapresiasi PT Medan,” ujarnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

rmol_id /  🏆 21. in İD

Pengadilan Tinggi Medan

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Vonis 3 Bulan Penjara untuk PPK Medan Timur, Kejari Medan Ajukan BandingVonis 3 Bulan Penjara untuk PPK Medan Timur, Kejari Medan Ajukan BandingKetua beserta 2 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Medan Timur divonis 3 bulan penjara dalam kasus penggelembungan suara Pemilihan Legislatif pada Pemilu 2024. Terkait vonis ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menyatakan banding.
Baca lebih lajut »

PPK Medan Timur Dipidana, MK Diyakini Kabulkan Gugatan ‘Pencurian’ Kursi Gerindra di MedanPPK Medan Timur Dipidana, MK Diyakini Kabulkan Gugatan ‘Pencurian’ Kursi Gerindra di Medan Kasus pidana yang dikenakan kepada 3 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Medan Timur membuat Partai Gerindra yakin jika gugatan mereka
Baca lebih lajut »

Kasus Penggelembungan Suara Pileg 2024, 3 PPK Medan Timur Ditahan PolisiKasus Penggelembungan Suara Pileg 2024, 3 PPK Medan Timur Ditahan PolisiDugaan penggelembungan suara pada Pemilu 2024 di Kecamatan Medan Timur telah menjadi kasus hukum di kepolisian.Tiga orang Panitia Pemilihan Kecamatan
Baca lebih lajut »

Vonis Ringan Hakim ke Ketua dan 2 Anggota PPK Medan Timur Bikin Jaksa BandingVonis Ringan Hakim ke Ketua dan 2 Anggota PPK Medan Timur Bikin Jaksa BandingJaksa mengajukan banding atas vonis 3 bulan Ketua dan 2 anggota PPK Medan Timur. Vonis 3 bulan dari hakim itu dinilai jaksa jauh dari rasa keadilan.
Baca lebih lajut »

Gelembungkan Suara Pileg 2024, 3 PPK Medan Timur Dituntut 1 Tahun BuiGelembungkan Suara Pileg 2024, 3 PPK Medan Timur Dituntut 1 Tahun BuiTiga Panitia Pemilihan Kecamatan Medan Timur dituntut pidana penjara selama 1 tahun di PN Medan gara-gara dianggap bersalah menggelembungkan suara Pileg 2024.
Baca lebih lajut »

Diduga Gelembungkan Suara, 3 PPK Medan Timur Dituntut 1 Tahun PenjaraDiduga Gelembungkan Suara, 3 PPK Medan Timur Dituntut 1 Tahun PenjaraTiga orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Medan Timur yang bertugas pada pemilu 2024 lalu dituntut hukuman 1 tahun penjara dalam
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-23 04:29:28