Kasus pengeroyokan Ahli dan pembacokan Pelajar Saat Aksi Tawuran Antar Sekolah di Kebumen, Polisi Terapkan Restorative Justice

Indonesia Berita Berita

Kasus pengeroyokan Ahli dan pembacokan Pelajar Saat Aksi Tawuran Antar Sekolah di Kebumen, Polisi Terapkan Restorative Justice
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tvOneNews
  • ⏱ Reading Time:
  • 21 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 12%
  • Publisher: 99%

Polres Kebumen akhirnya menerapkan Restorative Justice (RJ) pada penyelesaian kasus aksi pengeroyokan pelajar, saat terjadi tawuran antar pelajar di Seemarang.

Sejumlah pelajar dari Sekolah Menengah Kejuruan Negeri di Kota Semarang terlibat aksi tawuran di Jalan Mugas Dalam, Semarang Selatan, Kamis .Sengketa pembatalan kontrak kerja sama pembangunan pembangkit listrik tenaga panas bumi Dieng Jawa Tengah dan Patuha Jawa Barat terus berkembang. Kali ini, PT Bumigas Energi mengungkapkan sejumlah fakta yang diduga menyeret keterlibatan pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi .

Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi didampingi Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus bersama Direktur PT Jasa Raharja Rivan Achmad Purwanto serta Dirjen Bina Keuangan Kemendagri A Fatoni menggelar Focus Group Discussion .Pencarian seorang petani, warga Desa Kalikurmo, Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah yang dilaporkan hilang terus di lakukan tim SAR gabungan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tvOneNews /  🏆 1. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pengamat: Terdakwa Kasus Obstruction of Justice Tidak akan Dihukum Maksimal, Bukti Tidak TerungkapPengamat: Terdakwa Kasus Obstruction of Justice Tidak akan Dihukum Maksimal, Bukti Tidak TerungkapBambang Rukminto menilai para terdakwa kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice tidak akan dihukum maksimal oleh hakim.
Baca lebih lajut »

Kasus Baru HIV-AIDS di DIY Rata-Rata 500 Kasus per Tahun |Republika OnlineKasus Baru HIV-AIDS di DIY Rata-Rata 500 Kasus per Tahun |Republika OnlineKasus baru HIV-AIDS di DIY 500 kasus per tahun, umumnya dari free sex heteroseksual.
Baca lebih lajut »

Sebaran 322 Kasus COVID-19 di Indonesia 26 Januari, DKI 97 KasusSebaran 322 Kasus COVID-19 di Indonesia 26 Januari, DKI 97 KasusIndonesia mencatat sebanyak 322 kasus baru COVID-19, Kamis (26/1/2023). DKI Jakarta menyumbang kasus terbanyak dengan jumlah 97.
Baca lebih lajut »

Update COVID-19 RI 26 Januari: Tambah 322 Kasus Baru, Kasus Aktif Ada 4.600Update COVID-19 RI 26 Januari: Tambah 322 Kasus Baru, Kasus Aktif Ada 4.600Indonesia mencatat 322 kasus baru COVID-19 hari ini, Kamis (26/1/2023). Seiring itu kasus aktif COVID-19 ada sebanyak 4.600.
Baca lebih lajut »

KPU Kebumen Lantik 1.380 Panitia Pemungutan Suara |Republika OnlineKPU Kebumen Lantik 1.380 Panitia Pemungutan Suara |Republika OnlineProses seleksi anggota PPS dilakukan secara terbuka menggunakan aplikasi SIAKBA.
Baca lebih lajut »

Penataan Kawasan Alun-alun Kebumen Serap Anggaran Rp 10 Miliar |Republika OnlinePenataan Kawasan Alun-alun Kebumen Serap Anggaran Rp 10 Miliar |Republika OnlinePedagang kaki lima nanti dipusatkan di sebelah timur alun-alun.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 02:09:56