11 pelaku merupakan pria dewasa yang terdiri dari oknum guru, polisi hingga kepala desa.
Lembaga Pemerhati Perempuan dan Anak, Save The Children, menegaskan bahwa korban harus dilindungi dan mendapatkan bimbingan psikologis.
Polisi telah menetapkan 11 orang tersangka, dengan latar belakang profesi yang berbeda-beda, termasuk kepala desa, guru, mahasiswa, dan satu oknum polisi.Korban saat ini masih mendapat perawatan medis dan psikologis di RSUD Undata. Korban dan orangtua berharap polisi mengusut tuntas kasus ini, agar timbul efek jera dan memberi keadilan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Dua Buron Kasus Pemerkosaan Anak 15 Tahun di Parigi Mutong Akhirnya Ditangkap, 1 Lainnya Masih DPOTiga orang tersangka yakni AA (27), AS (26), dan A sebelumnya masih buron dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Kini, AA dan AS telah ditangkap.
Baca lebih lajut »
Kasus Kekerasan Seksual Anak di Parigi Moutong, Dirjen HAM Dorong Usut Kasus hingga TuntasDirektur Jenderal Hak Asasi Manusia (Dirjen HAM) Dhahana Putra mendorong aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus kekerasan seksual anak di bawah umur (15) yang dilakukan oleh 11 orang di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.
Baca lebih lajut »
ABG 15 Tahun Korban Pemerkosaan di Parigi Moutong Minta Perlindungan LPSKLEMBAGA Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) siap memberikan perlindungan kepada korban kekerasan seksual dalam kasus ABG 15 tahun di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng).
Baca lebih lajut »
Kondisi Mental Anak Korban Pemerkosaan di Parigi Moutong Perlu Diperhatikan |Republika OnlinePengetahuan kondisi mental korban dibutuhkan untuk menyusun program penanganan.
Baca lebih lajut »
LPSK Dampingi ABG Korban Pemerkosaan oleh 11 Pria di Parigi Moutong SultengLPSK mendamping gadis 15 tahun atau ABG yang menjadi korban pemerkosaan oleh 11 pria di Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng).
Baca lebih lajut »